Turki Siap Terapkan Hukum Islam

KAREBA – Profesor hukum konstitusi Turki, Kemal Gözler, mengatakan, jumlah mahasiswa dan anggota fakultas di fakultas hukum dan teologi dapat mengisyaratkan persiapan untuk mengubah sistem hukum Turki ke sistem Islam.



Dalam artikelnya yang berjudul “Nilai Hukum Islam: Bisakah Hukum Islam Menjadi Alternatif Hukum Barat?” Gözler mengatakan bahwa para mahasiswa yang mendaftar di fakultas teologi meningkat lima kali lipat dari 2010 hingga 2019, naik dari 6.252 menjadi 33.202.

Dilansir di Ahval News, Sabtu (21/12) disebutkan, jumlah fakultas teologi naik dari 24 menjadi 92 dan jumlah anggota fakultas naik dari 1.120 menjadi 4.121 selama periode sembilan tahun yang sama, menurut analisis Gözler tentang universitas-universitas di Turki.

Saat ini ada 407 akademisi yang bekerja di bidang hukum Islam dan fikih, atau yurisprudensi Islam, yang merupakan departemen di fakultas-fakultas teologi. “Jika ini adalah angka biasa, akan ada jumlah akademisi yang sebanding di departemen hukum Romawi di Turki,” kata Gözler.

Dia menambahkan bahwa saat ini ada 24 anggota fakultas di departemen ini. Universitas mempekerjakan 24 anggota fakultas untuk hukum Romawi, yang membentuk dasar dari sistem hukum Turki saat ini. Sementara mempekerjakan 407 untuk hukum Islam.

Gözler menilai hari dimana Turki akan melepaskan hukum Barat dan mendukung hukum Islam akan lebih dekat dari sebelumnya.

Menurutnya, hukum Islam melihat propaganda yang luas dan efektif selama bertahun-tahun di negara itu, dengan bahasa puitis dan penekanan pada nilai-nilai yang dijunjung tinggi daripada kontennya sebagai sistem hukum.

Sebuah kode etik untuk bank-bank yang berpartisipasi, yang membayar pendapatan untuk ditabung alih-alih bunga, yang diterbitkan dalam Lembaran Resmi Turki mengutip beberapa ayat Alquran dan mencantumkan persyaratan untuk ‘takut kepada Tuhan’ bagi para auditor, menurut sebuah laporan baru-baru ini. (Jeg)