Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan sidak di Mal Panakukkang (MP), Minggu 2 Mei 2021.
Sidak dilakukan karena melihat banyaknya masyarakat yang berbelanja di mal. Tanpa taat protokol kesehatan.
Padahal Danny Pomanto telah melayangkan surat edaran agar tetap beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Danny Pomanto mengatakan tidak melarang aktivitas ekonomi di Kota Makassar. Namun, Covid-19 tetap harus diwaspadai.
Danny Pomanto meminta pengelola mal untuk menerapkan sistem protokol di pintu masuk. Artinya, jika sudah melebihi kapasitas, pintu harus ditutup.
Jika sudah ada yang pengunjung yang sudah keluar boleh dimasukkan pengunjung yang lain. Sesuai jumlah pengunjung yang keluar.
Danny menghitung jumlah tenant sebanyak 670 unit dan yang dibolehkan satu tenant maksimal 5 orang pengunjung.
“Jadi total pengunjung seharusnya sebanyak 3.350 orang saja. Setelah ini pintu mall ditutup sementara. Ada lagi yang keluar misal 10 orang yang keluar nah baru boleh dimasukkan lagi 10 orang yang lain. Begini sistem kerja protokol pintu masuk,” jelasnya.
Danny menekankan jika peraturan ini diabai oleh pengelola mall maka penutupan mall akan dilakukan oleh Satgas Raika yang bekerjasama dengan TNI dan Polri.
Jalan tempuh terakhir jika masih tidak menerapkan prokes maka izin mall akan dicabut.
“Kami tak mau kejadian di India terjadi di Kota Makassar. Saya tidak larang berjualan tapi tolonh saling jaga kita biar Makassar bisa segera memutus rantai covid 19,” serunya sambil berjalan di setiap tenant MP.
Tidak hanya di MP, Danny akan melakukan hal yang sama di semua Mall di Makassar dan disemia tempat usaha.
“Besok pengelola kami akan panggil rapat di balaikota. Dan beberapa perwakilan tenant. Saya akan menyampaikan teguran langsung,” pungkasnya.