MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar melaksanakan Orientasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Makassar, Rabu-Jumat (4-6/3/2020).
Orientasi ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. Di kesempatan itu, Iqbal menuturkan, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan adalah mutlak. Pemerintahan manapun di dunia ini dalam menjalankan roda pemerintahannya tanpa pelibatan
masyarakat, sudah pasti akan mengalami kegagalan.

Tidak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mengingat peran serta masyarakat yang demikian strategis ini, maka Pemkot memberi ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi.
“Pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai
wadah berpartisipasi, menempatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah kota Makassar,” katanya.
Menurutnya, LPM sebagai mitra pemerintah dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan memiliki fungsi dan tugas pokok yang sudah sangat jelas sebagaimana tersebut dalam Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2001 maupun yang dirumuskan secara bersama dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LPM kota Makassar.
“Olehnya itu, pemerintah kota Makassar mengharapkan, melalui kegiatan orientasi ini, kita secara bersama-sama melakukan peninjauan untuk menentukan sikap tentang arah maupun tempat yang tepat dan benar. Bila kita sudah berpijak pada kedua peraturan tersebut, itu berarti bahwa kita sudah berada di tempat yang tepat dan
benar,” katanya.
Makna lain orientasi adalah pandangan yang mendasari pikiran, perhatian atau kecenderungan. Perhatian kita saat ini diarahkan pada, bagaimana sumber daya manusia yang tergabung dalam wadah LPM ini yang ustanya sudah memasuki 20 tahun, dapat terus menerus ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya.
“Peningkatan kapasitas dan kapabilitas ini tentulah tidak mudah dan bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah kota, melainkan menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua,” katanya.
Tujuan akhir Orientasi ini adalah membentuk pengurus yang berkarakter, kompeten dan siap untuk menghadapi perubahan kapan pun dan dimana pun yang sering kita sebut sebagai pengurus yang profesional.
“Untuk mencapai pengurus LPM yang professional menurut hemat saya tidak mudah tetapi juga tidak sulit,” katanya.
Tergantung pada kemauan dan kemampuan kita untuk terus belajar dan membaca guna menambah pemahaman, pengetahuan dan pengalaman tentang pemberdayaan masyarakat.
Pemkot Makassar berharap materi-materi yang disajikan adalah materi yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengurus yang meliputi ketua LPM se-kota Makassar, Sekretaris LPM se-kota Makassar dan Bendahara LPM se-kota Makassar.
Adapun materi yang diberikan adalah materi yang berhubungan dengan filosofi LPM, Penguatan LPM, Advokasi kebijakan public dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Pemberian materi ini dimaksudkan
untuk memperoleh pemahaman tentang LPM di semua tingkatan sebagai mitra pemerintah kota. Di samping itu
materi ini juga bertujuan untuk memberi pemahaman tentang kemampuan pemerintah kota mengakomodir dan merealisasikan berbagai usulan perencanaan pembangunan kelurahan setiap tahunnya.
Kreatifitas dan inovasi seorang ketua sangat diperlukan dalam rangka menggali dan menghimpun swadaya dan partisipasi masyarakat. Tidak hanya terfokus pada pengelolaan program melalui pemerintah. (*)