Prof Aminuddin Ilmar : Mutasi ASN Bukan Hanya Dendam, Ada Juga Jual Beli Jabatan

Prof Aminuddin Ilmar : Mutasi ASN Bukan Hanya Dendam, Ada Juga Jual Beli Jabatan



MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu pemerintahan pada umumnya bukan hanya sekedar dendam saat pemilihan kepala daerah. Disini juga ada praktek jual beli jabatan.

Hal ini disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Unhas Prof Aminuddin Ilmar dalam diskusi publik dengan tema “Dendam Politik di Balik Mutasi?” disalah satu warung kopi di Jalan Toddopuli, Panakkukang, Makassar, Selasa (3/3/2020).

Diskusi ini juga dihadiri Anggota DPRD Sulsel, Selle Ks Dalle, Pengamat Komunikasi dan Politik Unhas, Dr Hasrullah, Buhari Kahar Mudzakkar sebagai pembicara.

Kata dia, dendam politik dalam Pilkada biasa terjadi. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Khususnya para incumbent. Mereka mengandalkan keterlibatan ASN, sehingga kebijakan sering melakukan politisasi borikrasi.

“Praktek ini menganggu netralitas ASN sebagai pelayanan negara. Hal ini juga bisa memicu terjadinya mutasi untuk ASN yang terlibat politik praktis,” jelasnya.

Kata Prof Ilmar, mutasi ASN bisa disebabkan dua hal. Pertama untuk promosi jabatan, kedua melampiaskan emosi atau belas dendam politik.

“Jika mutasi ASN dilakukan secara terbuka, tujuannya untuk melakukan kompetisi kualitas. Hal ini harus dilakukan setiap kepala daerah,” ujarnya.

Selain promosi, tambah Prof Ilmar, mutasi ASN secara normatif dilakukan sebagai sanksi. Ada pelanggaran atau ASN tersebut tidak memenuhi aspek prestasi kerja.

“Sebaliknya, pemberhentian atau mutasi yang banyak melanggar karena tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

“Sebab, jika disebut mutasi dendam adalah politik, pasti ada kaitannya dengan keterlibatan atau netralitas ASN saat pemilihan kepala daerah,” tambahnya.

“Tidak ada masalah kalau pemerintah baru melakukan mutasi, tapi norma aturan harus diperhatikan,” terangnya.

Sementara itu, eks anggota DPRD Sulsel, Buhari Kahar Muzakkar mengatakan, mutasi pejabat, termasuk di Pemprov Sulsel didasari terima kasih atas proses Pilkada lalu.

Kata dia, mutasi yang menghadirkan kegaduhan disebabkan adanya terima kasih atas jasa politik pada proses Pilkada Gubernur Sulsel.

“Kepala daerah atau Gubernur harus melunasi utangnya di Luwu raya, khususnya di kota Palopo. Di sana Nurdin Abdullah pemenang kedua se Luwu Raya. Nurdin Abdullah harus memperhatikan ASN di sana. Utang itu harus terbayarkan sebagai ucapan terima kasih,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle meminta pemerintah provinsi menghentikan mutasi massal. Pasalnya, merotasi puluhan pejabat di lingkup Pemprov Sulsel hanya memunculkan masalah besar yang tak ada ujungnya.

“Tidak ada mutasi massal yang tidak menimbulkan masalah, jadi saya berharap ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Terakhir, DR Hasrullah mengatakan, Gubernur Nurdin Abdullah harus belajar dari Gubernur sebelumnya. Yaitu, menjadikan lawan politiknya menjadi kawan dalam menghadirkan pemerintahan yang sehat.

“Gubernur sekarang harus memahami dan belajar pada Gubernur sebelumnya, menjadikan lawan politiknya sebagai kawan dalam menjalankan pemerintahan. Ini yang tidak ada sama pak Nurdin Abdullah saat ini. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang sinergi dengan semua unsur dan golongan. Gubernur harus mendengar anggota DPRD, jangan sampai ada hak angket kedua,” jelasnya.

Sumber: http://berita-sulsel.com/2020/03/03/prof-aminuddin-ilmar-mutasi-asn-bukan-hanya-dendam-ada-juga-jual-beli-jabatan/