Pandemi Corona, Dinas PM-PTSP Jeneponto Buka Layanan Lewat Website

Pandemi Corona, Dinas PM-PTSP Jeneponto Buka Layanan Lewat Website

BERITA.NEWA, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengeluarkan instruksi terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satunya
menutup tempat pusat keramaian dan pelayanan.

Menindak lanjuti himbauan Bupati Jeneponto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jeneponto, juga meningkatkan tindakan preventif penyebaran dan pencegahan virus Corona.

Dinas PM-PTSP Kabupaten Jeneponto memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai 23 Maret 2020 anda bisa mengakses melalui websitenya yaitu,

1.  SIMPEL JENEPONTO: http//dpmptsp.jenepontokab.go.id.

2.  SICANTIK CLOUD: http//sicantikui.layanan.go.id.

3.  ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS): http//oss.go.id.

“Pemohon silahkan upload berkas dan kelengkapannya di website yang kami sediakan. Nanti akan kami tetap proses sesuai (SOP),” kata Kadis PM-PTSP Jeneponto, Mernawati, lewat via WhatsApp, Senin (23/3/2020).

Bukan hanya itu, Dinas PM-PTSP juga memberikan layanan komunikasi lewat telepon dengan menghubungi nomor Telpon 0812-4478-4372 atau Email [email protected].

Demi keamanan dan kesehatan pegawai, pihaknya sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan-ruangan Kantor sampai tempat pelayanan pun dilakukan, demi mencegah penyebaran Virus Corona.

“Alhamdulilah sudah, kerja sama dengan Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Dirinya berharap kepada para pegawai di kantor tetap sehat. “Jaga pola makan dan tetap standby dengan alat komunikasinya supaya pelayanan tetap berjalan secara online,” tutupnya.

Muh Ilham

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Pandemi Corona, Dinas PM-PTSP Jeneponto Buka Layanan Lewat Website appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/03/23/pandemi-corona-dinas-pm-ptsp-jeneponto-buka-layanan-lewat-website/