Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Wonogiri Gandeng Kejari Luncurkan Gajahmungkur

Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Wonogiri Gandeng Kejari Luncurkan Gajahmungkur



BERITA.NEWS, Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menggandeng Kejari Wonogiri meluncurkan program Gajahmungkur (Gandeng Jaksa Hindari Korupsi Uang Rakyat). Aplikasi ini merupakan satu bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Satu hal yang juga patut menjadi perhatian kita bersama adalah, mohon maaf, besarnya godaan dari ketersediaan dana desa. Terkadang menjadikan pengelolanya lupa bahwa dana tersebut adalah uang negara yang berasal dari rakyat, dan disana ada hak rakyat dari setiap dana untuk digunakan membiayai roda pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat mengikuti sosialisasi program Gajahmungkur, di Pendopo Rumah Dinas, Jumat (28/2/2020), mengutip jatengprov.go.id.

Kasus penyimpangan dana desa, sebagaimana data Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi kasus yang terbanyak ditindak oleh aparat penegak hukum selama tahun 2019, dibandingkan sektor lain. Terdapat 46 kasus korupsi di sektor anggaran desa dari 271 kasus korupsi selama 2019, dimana korupsi anggaran desa tercatat memberi kerugian negara hingga Rp32,3 miliar.

“Terjadinya korupsi di tingkat desa kebanyakan lantaran pemangku kebijakan setempat tidak paham atau tidak tahu tentang regulasi. Maka dengan Program Gajahmungkur ini dapat mencegah tindak korupsi. Sebab Gajahmungkur ini akan memantau penggunaan dana desa,” imbuhnya.

Menurutnya, banyaknya kasus korupsi di dalam penggunaan dana desa oleh perangkat desa, dinilai lantaran minimnya pengetahuan tata kelola anggaran yang berbasis regulasi.

“Maka dengan adanya program Gajahmungkur, para Kades dalam menjalankan pembangunan desa yang sumber dananya dari dana desa akan mendapat pendampingan. Bahkan, bisa juga belajar atau sharing tentang regulasi atau perundang-undangan yang menjadi dasarnya,” kata Bupati Wonogiri.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Agus Irawan Yustisianto menyatakan, pihaknya akan selalu siap membantu Pemkab Wonogiri dalam pengawasan penggunaan dana desa di wilayahnya.

Tak hanya melakukan pendampingan, dengan program ini juga dibuka ruang konsultasi hukum untuk para Kades di dalam penggunaan dana desa. Bahkan kedepan, program tersebut bakal dibuat aplikasi berbasis internet. Sehingga dapat diakses hingga ke semua wilayah.

“Intinya jangan sampai ada lagi kasus korupsi yang melibatkan Kades atau perangkat desa. Maka program ini merupakan sebuah antisipasi. Anda semua tahu jika TP4D sudah tidak ada lagi, namun kami sudah bersinergi dengan Pak Bupati, jadi kami masih tetap bisa melakukan fungsi pengawasan,” ujarnya.

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Wonogiri Gandeng Kejari Luncurkan Gajahmungkur appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/03/02/cegah-korupsi-dana-desa-pemkab-wonogiri-gandeng-kejari-luncurkan-gajahmungkur/