Berdalih Bangun Masjid, Oknum Pengusaha Ini Berusaha Serobot Lahan Warga di Jalan Aroepala

Berdalih Bangun Masjid, Oknum Pengusaha Ini Berusaha Serobot Lahan Warga di Jalan Aroepala



MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kuasa hukum 28 warga pemilik lahan di Jalan Aroepala Kota Makassar, Syamsuddin., SH, MH menyebut salah satu pengusaha berinisial EA berusaha melakukan upaya penyerobotan lahan seluas 1.850 meter persegi.

Kata Syamsduddin, upaya penyerobotan lahan ini dilakukan dengan berbagai cara. Termasuk menurunkan sejumlah preman untuk mengintimidasi warga yang berada diatas lahan tersebut.

“Salah satu cara yang dilakukan pengusaha tersebut dengan berpura-pura ingin membangun masjid. Rumah ibadah kaum muslim. Namun, preman yang mengaku diberi kuasa beragama nasrani,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020).

Kata dia, 28 warga yang memiliki hak atas lahan tersebut adalah user dari PT Multi Sao Asri. Perusahaan ini adalah milik Mubyl Handaling. Hal ini berdasarkan pengadilan nomor 335/PDT.6/2018/PN/MKS. Hal ini sebagai ganti rugi atas pembelian kepemilikan Condotel Multiniaga Junction.

“28 user kami telah melakukan pembelian kondominium di Condotel Condotel Multiniaga Junction. Setiap user kami mengeluarkan biaya sebesar Rp300 juta. Sehingga, nilai kerugian sebesar Rp12 miliar,” jelasnya.

Setelah dilakukan gugatan, jelas Syamsuddin, pengadilan negeri menetapkan pemilik Condotel Multiniaga Junction, yakni Mubyl Handaling melakukan ganti rugi serta membayar denda kepada user.

“Mubyl Handaling beritikad baik untuk melakukan ganti rugi dengan menyerahkan lahan tersebut. Hal sesuai dengan berita acara serah terima lahan. Lengkap dengan akta jual beli dengan nomor 48/KR/TV/2002,” ujarnya.

Dalam proses gugatan hingga penyerahan lahan tersebut sebagai ganti rugi kepada 28 User Condotel Multiniaga Junction, jelas Syamsuddin, tiba-tiba saja ada oknum pengusaha ingin memiliki lahan tersebut.

“Lucunya lagi, oknum pengusaha tersebut ingin membeli lahan ini dengan harga yang sangat murah. Guna memuluskan usahanya, pengusaha ini melakukan sistem premanisme,” terangnya.

” Termasuk membenturkan antar warga dengan berpura-pura ingin membangun masjid,” tambahnya.

Bendahara Umum DPN Peradi ini mengaku, 28 user Condotel Multiniaga Junction tetap ingin menjual lahan tersebut untuk mendapatkan uangnya kembali. Namun, harga yang diberikan harus sesuai dengan kerugian mereka.

“User kami tak mematok harga. Tapi, nilai tawar yang diberikan harus sesuai harga,” terangnya.

Sumber: http://berita-sulsel.com/2020/02/22/berdalih-bangun-masjid-oknum-pengusaha-ini-berusaha-serobot-lahan-warga-di-jalan-aroepala/