Wacana Presiden Tiga Periode, Begini Reaksi JK

KAREBA – Wacana amandemen UUD 1945 memunculkan persetujuan pemilihan presiden 3 periode yang banyak menuai pro kontra.



Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, dulu amandemen dilakukan untuk meyakinkan masa jabatan presiden dua periode.

“Dapat menggunakan amandemen agar tidak terjadi otoriter di negeri ini. Dan hampir semua negara yang menginginkan pertentangan, (presiden) disetujuinya (maksimal) 2 kali, hampir semuanya,” ucap Jusuf Kalla saat diskusi Golkar, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip merdeka com, Selasa (3/12).

JK mencontohkan, pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto yang diminta selama 32 tahun, terjadi kepemimpinan yang otoriter.

“Dari negara-negara kita, ada Pak Harto yang begitu lama (diminta) timbul otoriter. Tentu ada juga yang baik kayak di Singapura tapi kita tidak bisa memastikan. Maka biarkan saja siapa yang menentukan,” papar JK.

JK yakin, Presiden Jokowi tidak akan membantunya amandemen ini. “Undang-undang Dasar kita ikuti marwah demokrasi baik, kita jalani lah. Kan pak Jokowi sendiri tidak senang dengan tujuan itu,” kata JK. (Jeg)