Makassar, kareba.co,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan , Hj Haslinda melakukan sosialisasi tentang Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pendidikan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Makassar, Minggu (22/12).
Sosialisasi tersebut mengundang sejumlah tokoh masyarakat ,hadir juga Lurah Batua M Jufri, tokoh pendidik serta Ketua RW XI ,Amir Caco yang menjadi pembicara dalam acara itu.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di halaman Masjid Nur Rahman Jalan Borong Raya Baru lorong 2.
“Perda pendidikan ini berbasis kearifan lokal,”kata Haslinda saat sosialisasi tersebut.
Halsinda berharap para orang tua menyadari pentingnya pendidikan bagi anak dan anak -anak punya hak untuk mendapatkan pendidikan berjenjang hingga tingkat menengah atas.
Adapun lurah Batua, M Jufri yang menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut mengatakan pendidikan sangat penting bagi kalangan anak-anak karena sebagai generasi penerus bangsa di tuntut memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing di masa mendatang.
Jufri mengimbau warga kelurahan. Batua untuk mematuhi segala peraturan tentang pendidikan baik peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Ketua RW 11 Kelurahan Batua Kecamatan Manggala, Amir Caco menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai penting bagi masyarakat.
“Memang masyarakat perlu tahu tentang apa saja peraturan yang berlaku di bidang pendidikan,”kata Amir.(*)