BULUKUMBA.- Kanit Reg Ident Samsat Bulukumba Iptu Ahmadin, usai mendampingi rekannya dari UPTD Samsat menerima tim Komisi DPRD Provinsi Sulsel, menyampaikan, bahwa bagi seluruh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya, agar datang sendiri ke loket yang ada di kantornya, dan tidak membayar melalui calo.
Hal tersebut disampaikan Iptu.Ahmadin, sebagai upaya agar masyarakat mengetahui berapa nilai yang harus dibayar sesuai ketentuan yang ada, karena petugas loket akan menyampaikan secara detail berapa yang harus dibayar bagi pemohon dan hal tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor.
Bahkan Ahmadin menegaskan, Samsat Bulukumba siap memberikan pelayanan prima dan tanpa calo. ” Jadi kepada seluruh masyarakat yang ingin membayar pajak atau BBN KB kendaraannya, termasuk duplikat STNK datang maki ke loket, jangan ki melalui orang lain, dan kami bersama teman teman di Samsat Bulukumba akan memberikan pelayanan yang prima,” kata Iptu Ahmadin, apalagi tambah pria bertubuh atlitis ini, saat ini blangko STNK dan plat nomor polisi cukup tersedia, sehingga pemohon tidak perlu menunggu berlama lama.
” Blangko STNK masih ada sekitar 2000 lembar dan plat nomor kendaraan kurang lebih 15 ribu keping,” jelas Iptu Ahmadin.- Suaedy.-