Makassar, kareba.co,- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyatakan tak mendukung langkah Pj Wali Kota Makassar yang memberhentikan direksi tiga Perusda Makassar.
“Kami akan panggil Pj Wali Kota Makassar membahas masalah itu, Senin Pekan Depan,” kata Hasanuddin Leo, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dikonfirmasi, Jumat (20/12).
Menurut Leo, langkah Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb memberhentikan direksi tiga perusda yakni Perusda Pasar Makassar, Perusda Parkir Makassar dan Perusda Terminal Regional Daya merupakan langkah yang terburu-buru.
Pemberhentian secara tiba-tiba direksi tiga perusda tersebut, kata Leo, akan berdampak pada kinerja manajemen perusda itu sendiri. Terlebih lagi pemberhantiannya dilakukan di pertengahan Desember ini, yang merupakan masa akhir tahun.
“Pemberhentiannya tanggung karena di pertengahan Desember ini,”kata Leo.
Menurut Leo, sebaiknya direksi yang diberhentikan itu menyelesaikan dulu pekerjaannya hingga akhir tahun ,hingga akhir Desember ini. Agar supaya kinerjanya akan dilihat dan dinilai hingga akhir tahun buku yakni akhir desember.
“Nantilah kami pertanyakan masalah itu pada saat rapat di komisi B dengan Pemkot Makassar,”kata Leo.
Leo tak mempersoalkan PJ Wali Kota Makassar jika ingin mengutus pejabat Pemkot Makassar untuk menghadiri rapat pada Senin,Pekan depan.(*)