Makassar,- Komisi C DPRD Kota Makassar menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik kafe di Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, Jumat (28/2/2025).
RDP yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar itu membahas tindak lanjut permohonan pemilik Kafe Start Up Day yang mendapat penolakan dari warga.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran perwakilan SKPD yang dianggap penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia bahkan menilai perlu adanya evaluasi terhadap kinerja SKPD yang kerap tidak hadir dalam rapat penting bersama DPRD.
“Saya sudah sampaikan langsung ke Wali Kota Makassar saat menghadiri acara di Hotel Claro. Saya minta agar SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD tidak lagi hanya mengirimkan perwakilan. Apalagi kalau yang hadir bukan pengambil keputusan, maka hasilnya pun akan sia-sia,” tegas Sangkala Saddiko, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurutnya, ketidakhadiran SKPD atau hanya mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan membuat proses pengambilan keputusan menjadi terhambat. Ia juga menyayangkan keterlambatan para pejabat dalam menghadiri rapat yang telah dijadwalkan.
“Bayangkan saja, dua agenda rapat sudah selesai, tapi pihak SKPD yang diundang masih belum datang, entah masih di kantor atau tidak jelas keberadaannya. Ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga DPRD sebagai mitra kerja pemerintah,” ujar Sangkala.
Lebih lanjut, ia meminta Wali Kota terpilih nantinya agar segera mengevaluasi seluruh jajaran, baik OPD, SKPD, hingga camat, yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan publik dengan baik.
“Para pejabat ini adalah pelayan masyarakat. Kalau kami menggelar RDP bersama warga terkait persoalan seperti kafe ini, tentu yang diharapkan hadir adalah instansi teknis yang bisa memberikan penjelasan langsung soal prosedur dan kebijakan. Jangan sampai rakyat datang, dewan hadir, tapi SKPD yang berwenang justru absen,” tambahnya.
DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab hadir dalam setiap forum penting, terutama yang menyangkut kepentingan publik.(*)