Komisi D DPRD Makassar Usulkan Penambahan Anggaran Perlindungan Pekerja Rentan

Makassar, – Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) guna memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 25 Februari 2025, bersama Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan ditingkatkan dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat mencakup seluruh pekerja rentan di Kota Makassar yang saat ini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau kita melihat, anggaran untuk perlindungan pekerja rentan masih sangat minim. Padahal, taksiran kebutuhan mencapai Rp14 miliar agar seluruh pekerja rentan di Makassar bisa terlindungi. Ini adalah hal yang baik dan harus menjadi prioritas,” ungkap Ari.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap jumlah pekerja rentan yang belum tercover. Komisi D pun meminta Disnaker segera melakukan verifikasi data agar pengusulan anggaran bisa tepat sasaran.

Pekerja rentan yang dimaksud, antara lain, adalah mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau terdata dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), termasuk pekerja serabutan, buruh harian, dan mereka yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Ini harus kita percepat. Masih banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Kami ingin tahun ini seluruh pekerja rentan bisa terlindungi secara menyeluruh,” tegas legislator dari Partai NasDem itu.

Ari menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan penambahan anggaran melalui mekanisme pembahasan di DPRD agar target 100 persen penjaminan sosial bagi pekerja rentan dapat tercapai tahun ini.

“Anggarannya masih tersedia untuk tahun ini. Tinggal bagaimana kita tingkatkan agar cakupannya bisa maksimal. Tapi tentu, semua harus berdasarkan data yang valid, by name by address,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa Pemkot Makassar telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Tahun ini, sebanyak 35.422 pekerja, termasuk 427 penyandang disabilitas, telah tercatat sebagai penerima manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Untuk memastikan mereka benar-benar terlindungi, semua data dan kartu sudah disalurkan melalui kelurahan. Kami berharap pihak kelurahan sudah membagikan kepada warga yang terdaftar,” jelas Nielma.

Ia menambahkan bahwa saat ini, data pekerja dalam kategori P3KE telah dipindahkan pengelolaannya dari Kementerian PMK ke Bappenas sebagai leading sector.

Pihaknya pun menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat BPJamsostek dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 orang.

“Kami tidak bisa serta merta meng-cover tanpa data yang jelas. Karena itu, kami masih menunggu data by name, by address dari Bappenas,” tutup Nielma.(*)