Dugaan kasus korupsi bantuan bibit pertanian senilai Rp 20 Miliar Tahun Anggaran 2017 di kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat sejumlah petani resah.
Sebuah kecamatan yakni, Kecamatan Anggeraja merupakan penghasil bawang terbesar di kabupaten Enrekang. Jenderal lapangan Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) , Syamsul, mengungkapkan anggaran Rp 20 Miliar tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di kabupaten Enrekang
Bagaimana tidak, Syamsul yang juga selaku pelapor kasus ini mengatakan jika bibit Bawang Merah tersebut seharusnya berasal dari Jember, Jawa Timur. Rupanya bibit bantuan pertanian tersebut berasal dari Kabupaten Enrekang itu sendiri yang mana bibit-bibit tersebut adalah bibit Bawang Merah rusak.
“Ini perbuatan korupsi yang jelas terlihat. Mengapa tidak anggaran Miliaran tapi tidak di rasakan manfaatnya bagi petani di kabupaten Enrekang dan malah justru membuat petani rugi. Bibit seharusnya berasal dari Jember salah satu daerah di Jawa, namun rupanya bibit untuk petani bawang dari bibit lokal (Enrekang) yang mana bibit itu rusak,” ungkap Syamsul Sabtu (1/12/2019).
“Hanya label bibitnya dari Jawa ditempel di kota Makassar. Ini jelas penipuan, kasihan para petani kita. Kuat Dugaan saya perusahaan atau pengelola bantuan bibit pertanian orang dekat Bupati bersekongkol dengan Bupati Enrekang sendiri,” sambung Syamsul.
AMARA berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus Indikasi korupsi bantuan bibit pertanian bawang yang tengah berjalan di Polda Sulsel.
“Penanganan kasus ini kami kawal di Polda Sulsel. Bagaimana kami mau banggakan pertanian Indonesia, mau wujidkan pangan Indonesia maju, kalau anggaran bibit pertanian di korupsi oleh pemerintah kabupaten Enrekang,” jelasnya Syamsul.
Informasi yang berhasil diterima Macca. News, pengadaan bibit tanaman Bawang diurus oleh salah satu orang dekat Bupati Enrekang, bernama Fahrul yang akrab disapa papa Resa. (*)