Guna membantu optimalisasi penerimaan pajak daerah kota Makassar. Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) akan melibatkan diri, dalam pengawasan dan pematauan wajib pajak.
“Hal ini atas arahan dari atau intruksi langsung Pj Walikota Makassar dan tim supervisi pencegahan”, ungkap kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Jumat(12/09/2019).
Lebih lanjut, Iman Hud menerangkan, pihaknya akan membantu tugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, pemungutan pajak pada usaha rumah makan, warkop, dan resto yang jumlahnya ada banyak.
Menurutnya, objek di sektor kuliner seperti itu, sangat potensial, terlihat pertumbuhannya, bagaikan jamur di musim hujan. Ia juga mengatakan, ini juga mengurangi beban tugas Bapenda, mengingat keterbatasan staf yang dimiliki.
“Sedangkan Satpol PP kurang lebih 300 personil di BKO, di setiap kecamatan, sehingga kegiatan patroli trantib wilayah bisa dirangkaikan degan pengawasan wajib pajak”, tuturnya.
Diketahui Sabtu besok, Bapenda, Satpol PP, dan tim Korsupgah KPK RI, serta Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb melaksanakan pemasngan alat perekam transaksi online sistem (OLS), di beberapa tempat diantaranya yaitu :
Grand Asia Hotel jalan Boulevard Panakukang
Hotel JL Star jalan Boulevard Tpoaz Z
Tempat hiburan CGV Mall Panakukang jalan Boulevard
Restoran Wong Solo jalan Sultan Allaudin
Tempat hiburan Inul Vista Karoke jalan Pengayoman
Restoran Ayam Goreng Bu Tini jalan Gunung Lompobattang
Restoran Ayam Goreng Sulawesi Baru jalan Patimura
Tempat parkir O Parking jalan Ratulangi
Restoran Panbakers jalan Gunung Lantimojong
Tempat hiburan CGV Daya Square jalan Perintis Kemerdekaan.(Ram)