Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap pada para ibu hamil (bumil) yang terdaftar sebagai warga Kota Makassar, agar segera mendaftarkan diri untuk divaksinasi Covid-19 di Puskesmas terdekat. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi Perhimpunan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), menyusul tingginya kasus ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 di kota-kota besar di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Dr Andi Iriani Khadijah dalam keterangannya, mengatakan kasus ibu hamil terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar mengalami peningkatan, berdasarkan laporan dari para dokter ahli Obgin. Lonjakan kasus ini bisa berisiko bertambahnya angka kematian ibu dan bayi di Kota Makassar.
“Kami dapat laporan dari pengalaman dokter-dokter ahli Obgin, kasus ibu hamil dan ibu melahirkan yang positif Covid-19 cukup banyak. Jadi untuk menekan risiko angka kematian ibu dan bayi, ibu hamil dan ibu menyusui harus divaksin, apalagi surat edarannya dari pemerintah pusat sudah ada,” ungkap Dr Iriani, Senin (28/6/2021).
Menurut Dr Iriani, meskipun jumlah angka kematian ibu (AKI) sebelum atau setelah melahirkan di Kota Makassar, masih di bawah ambang nasional (183 kasus dari 100 ribu kelahiran), Pemerintah Kota Makassar harus tetap waspada untuk melindungi warganya.
“Kita harus tetap waspada, bukan hanya pada pasiennya, tapi juga pada petugas kesehatannya di rumah sakit. Pasien yang masuk harus di-swab PCR, untuk memastikan ibu tersebut tidak terinfeksi Covid-19, sebelum diobati,” pungkas Dr Iriani.
Iriani menambahkan, pihaknya telah mendata kasus ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang sudah ditangani tim Makassar Recover di wilayah Kec. Bontoala dan ibu melahirkan di RSUD Daya.
“Kami sudah terima laporan ibu hamil yang terkonfirmasi positif, kita terus pantau, kalau sudah negatif, sekitar 2-3 bulan harus segera divaksin,” pungkas dokter spesialis THT ini.