Kuasai Shabu, 3 Warga Di Ciduk Satres Narkoba Polres Bulukumba

 

KAREBA.co – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba menangkap Tiga warga yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika golongan I jenis shabu,Selasa (19/01/2021).

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali menuturkan, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap pada hari Rabu 13 Januari 2021 lalu sekira pukul 00.15 Wita. HE (37) ditangkap di BTN Griya Abadi Desa Taccorong Kec.Gantarang Kab Bulukumba.

” Saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil ditemukan 2(dua) sachet plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi shabu yang terselip pada jok mobil bagian belakang,” jelas Kasat Narkoba.

Kemudian saat diinterogasi awal, HE mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya diperoleh dari IR (34), sehingga Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan pengembangan ke rumah IR (34) yang beralamat di Jl. Abd Jabbar Kel.Bentenge Kec.Ujung Bulu Kab Bulukumba.

” IR langsung diamankan dilanjutkan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1( satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dan
1 (satu) unit hp merk Nokia warna hitam,” jelasnya.

Selanjutnya, IR (34) mengaku bahwa haram tersebut dia peroleh dari SP (47), Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP (47) di dalam warung makan di Jl. Andi Sultan Kel Bentenge Kec.Ujung Bulu Kab Bulukumba dan ditemukan 1 (satu) sachet narkotika yang diduga berisi sabu pada kantong celana kanan bagian depan.

Kemudian, lanjut Kasat Narkoba, Unit Opsnal melakukan penggeledahan di rumah SP dan ditemukan tas pinggang di atas lemari yang didalamnya berisi 10(sepuluh) sachet plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi shabu dan 2(dua) pak sachet kosong.

” SP (47) mengakui barang haram tersebut dia peroleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya,” kunci Kasat Narkoba.-( Humas Polres Bulukumba)