Tim Satnarkoba Polres Bulukumba Ciduk Lelaki Berusia 56 Tahun

 



KAREBA.co – Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, menciduk terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu, Rabu (20/01/2021).

Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, berinisial SK (56) berawa pada Sabtu (16/1), saat Unit Opsnal Sat Res Narkoba menerima informasi dari warga, bahwa di lingkungan Kasimpureng Kel Kasimpureng Kecamatan Ujungbulu, sering terjadi transaksi jual beli dan pesta Narkotika jenis shabu.

Dari laporan tersebut, kata AKP.Hambali, unit opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Masnar Apriadi S.Sos berteman dengan cepat merespon informasi warga dan melakukan Lidik.

” Sekira pada pukul 17.00 WITA dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku SK (56),” jelasnya.

Dan pada saat penangkapan dan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika diduga shabu, 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika diduga sisa shabu, 1 (satu) sachet plastik bening besar diduga bekas pakai shabu, 2 (dua) sachet plastik bening diduga bekas pakai shabu, 2 (dua) batang sendok shabu,2 (dua) pak sachet kosong ,1(satu) botol alat isap (bong), 1(satu) buah kotak plastik yg di balut isolasi warna hitam 1 (satu) buah alat timbangan sabu, 1(satu) unit hp lipat merk Samsung warna putih.

” Terduga mengkui bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya, adalah miliknya dan diakui juga beberapa saat sebelum diamankan yang bersangkutan habis menggunakan shabu,” ungkap AKP.Hambali.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke kantor diruang Satresnarkoba Polres Bulukumba utuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.- (* Humas Polres Bulukumba )