MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam aliansi juru parkir mendatangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menolak parkir elektronik yang dibuat oleh perusahaan daerah (PD) Parkir, Senin, (24/2/2020).
Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Juru Parkir, Petrus mengatakan, aksi penolakan yang dilakukan pemasangan alat parkir elektronik di Jalan Pengayoman dan Boulevard.
Kata dia, selama ini Jukir tidak pernah di libatkan langsung dalam menentukan kebijakan parkir di Makassar.
“Untuk saat ini setoran parkir disetiap titik yang ada di Makassar mengalami kenaikan, sehingga kita sendiri sulit untuk menafkahi keluarga. Pendapatan kami sendiri sangat minim, terkadang nombok,” ujarnya.
Petrus mengaku, pihaknya menegaskan menolak pemasangan alat parkir elektronik dan menuntut pencabutan kebijakan terminal parking elektronik.
Selain itu, menolak kenaikan setoran dan pemiskinan juru parkir. Mendesak PD Parkir Makasssar Raya menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel atas pendapatan yang diterima dari setoran juru parkir.
“Kami juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap PD Parkir Makassar Raya. Selaim itu, mendesak kepela Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti kasus korupsi PD Parkir,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim mengaku segera memanggil PD Parkir dan perwakilan Jukir untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah ini.
“Kami berharap tidak ada lagi permasalahan yang timbul antara kedua belah pihak,” ujarnya.