DPRD Makassar Usul Anggaran Rp14 Miliar untuk Jaminan Pekerja Rentan

MAKASSAR, – DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp14 miliar untuk menjamin perlindungan pekerja rentan di Kota Makassar. Saat ini, jumlah pekerja rentan yang telah tercover baru mencapai 50,50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 untuk program ini baru mencapai Rp7 miliar.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai anggaran tersebut belum mencukupi untuk mengcover seluruh pekerja rentan. Ia menekankan perlunya perencanaan matang agar program ini bisa berjalan efektif.

Ia mengatakan bahwa anggaran sekitar Rp13 hingga Rp14 miliar diperlukan agar seluruh pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan.

“Jumlah tersebut bukan angka yang besar dibandingkan manfaat yang akan diterima masyarakat,’ kata Ashari.

Ashari juga meminta agar pemerintah segera memperbarui data pekerja rentan agar program ini tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa data harus benar-benar akurat agar tidak salah sasaran dan tidak membebani APBD. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penggunaan dana untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Anggaran-anggaran yang seperti inilah yang perlu kita keluarkan daripada kita mengeluarkan anggaran untuk melakukan kegiatan atau menggunakannya kepada hal yang tidak bermanfaat,” harapnya.

Sementara itu, Nielma Palamba menyatakan bahwa, Disnaker akan melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk memastikan validitas data pekerja rentan.

Ia menjelaskan bahwa setiap bulan sebelum pembayaran, pihaknya harus memastikan bahwa peserta masih aktif.
Jika ada yang meninggal, maka harus segera dilaporkan agar klaim jaminan kematian dapat diproses.

“Sebelum pembayaran harus dipastikan bahwa pesertanya masih aktif. Jika ada yang pindah, mereka harus dihapus dari daftar penerima sehingga data setiap bulannya bersifat dinamis,” jelas Nielma. (*)