MAKASSAR – Money Politic atau Politik uang dari sejak awal pemilihan umum secara langsung sudah menjadi salah satu instrumen yang paling sering digunakan dalam kontestasi politik dan modusnya pun beragam. Dari bagi-bagi sembako sampai dengan bagi uang diwaktu menjelang pemilihan yang sering disebut dengan istilah serangan fajar.
Politik uang yang dilakukan oleh para calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah menjadi tradisi lima tahunan dan yang melakukannya rata-rata adalah orang-orang terpelajar dan terhormat.
Hal ini kemudian menciptakan keresahan, yang dimana masyarakat menganggap bahwa setiap kontestasi politik akan ada pembagian uang, sembako dan lain-lain.
Menyikapi masalah politik uang, Salah satu calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulsel 1 dari partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna ikut angkat bicara.
Menurut pria yang akrab disapa SAdAP ini bahwa perilaku masyarakat atau pemilih ditentukan oleh calon anggota legislatif, kalau yang diandalkan adalah politik uang maka sistem politik kita akan seperti ini selamanya, dan itu sangat mempengaruhi dinamika sosial politik.
“Saya sudah seringkali menyampaikan kepada tim sukses saya maupun masyarakat yang saya temui ketika melakukan sosialisasi bahwa money politik ini merupakan cara berpolitik yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun khususnya dalam Islam agama yang saya anut, bahkan sudah banyak tokoh agama yang mengharamkan salah satunya Dai kondang Ustadz Das’ad Latif,” ujar SAdAP, Rabu 24 Januari 2024.
“Jika memilih saya karena mengharapkan imbalan maka saya tidak keberatan jikalau saya tidak dipilih, karena politik yang berintegritas harus dikonotasikan melalui komitmen untuk tidak menghalalkan cara-cara yang sudah dilarang, saya berpikir alangkah baiknya saya memberikan bantuan yang dapat membawa manfaat seperti sarana yang dibutuhkan majelis ta’lim kursi, tenda untuk acara pengajian, bantuan ambulance bagi warga, menyediakan air bersih untuk keperluan MCK warga yang krisis air bersih, sound system untuk masjid dan untuk keperluan acara-acara hiburan warga lainnya ketimbang saya turut ikut serta bagi-bagi uang,” lanjut SAdAP.
Olehnya itu SAdAP, tidak ingin silaturahmi rusak hanya karena politik uang, dan berharap tokoh politik dan agama termasuk para caleg agar berperan serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang, dampaknya luar biasa terhadap demokrasi di Indonesia, dan sudah banyak terbukti Anggota DPR yang terpilih karena politik uang akan terlihat lagi kalau mendekati pemilu.
“Tidak perlu saya katakan siapa saja mereka biarlah masyarakat yang menilai, dan perlu digarisbawahi sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemberi dan penerima juga dapat dipidanakan,” tutup SAdAP.