Dprd Kota Makassar Desak Pemkot Cari Solusi Atasi Kriminalitas Akibat Arus Urbanisasi

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said, mendesak Pemkot Makassar segera mencari solusi atas permasalahan kriminalitas yang makin merajalela akibat arus urbanisasi yang semakin tinggi.

Menurutnya orang-orang datang ke Makassar dan tinggal menetap, tidak memiliki pekerjaan dan menjadi pengangguran hanya akan membebani pemerintah kota Makassar. Kecuali masyarakat yang datang dan sudah punya pekerjaan atau telah diterima bekerja.



Bacaan Lainnya

“Saya kira itu perlu kita tangani secara serius karena kan kita sendiri tahu bahwa penduduk Kota Makassar ini masih banyak yang belum mempunyai kerjaan. Kemudian kalau ada orang datang ke Makassar belum dapat kerjaan, kemudian disini mengharap kerja dan menjadi tanggungan pemerintah itu saya kira berat ya,” ujar Saharuddin, Senin (22/1/2024).

Menurutnya penanganan arus urbanisasi perlu diantisipasi oleh setiap RT/RW di wilayah masing-masing. RT/RW perlu mendata seluruh masyarakat yang baru datang di wilayah itu.

” Ini sebenarnya kerja-kerjanya pak Camat, pak Lurah to mengidentifikasi data warganya, makanya saya selalu bilang sama semua RT RW kalau saya musrenbang atau ada pertemuan saya selalu sampaikan ke Pak Lurah dan Pak Camat bahwa RT RW ta inikan digaji to, dia ini sebenarnya harus tau siapa warganya siapa yang bukan warganya,” jelasnya.

Dikatakan Saharuddin ada 2 faktor mengapa perlu mengatasi urbanisasi yakni meminimalisir tindakan kriminal dan mengurangi beban pemerintah. Menurutnya akibat arus urbanisasi angka kriminalitas pun meningkat.

Pemerkosaan, asusila, kasus narkoba, pencurian dan berbagai tindak kriminalitas menurutnya adalah penyakit masyarakat yang disebabkan oleh ketidakmampuan ekonomi.

“Urbanisasi itu penting untuk kita duduk bersama untuk membicarakan menerima atau tidaknya bukan berarti kita mengusir tetapi untuk mendata, ” katanya.

Kebanyakan arus urbanisasi akan meningkat di awal-awal tahun seperti ini. Awalnya datang hanya untuk berlibur lalu tinggal menetap di Makassar.” Atau sebaliknya awalnya pulang ke kampung liburan, tidak kembali lalu di PHK. Kemudian kembali ke Makassar dalam keadaan menganggur . Ini akan memunculkan masalah baru, “jelasnya.