Pasar Butung di Kecamatan Wajo Disegel, Pedagang Teriaki Petugas ‘Mau Makan Apa Kami’

MAKASSAR – Para pedagang yang sehari-hari menjual di Pasar Butung Makassar berteriak, ketika petugas gabungan menyegel pintu masuk Pasar Butung yang berada di Kecamatan Wajo, Makassar itu pada Jumat (25/11/2022) pagi.

“Mau makan apa kami kalau pasar ini disegel,” teriak pedagang di sela-sela upaya penyegelan Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Makassar.



Bacaan Lainnya

Pedagang bersama pengelola berorasi menolak penyegelan yang dilakukan PD Pasar Makassar Raya.

Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi, mengatakan aktivitas Pasar Butung tetap berjalan seperti biasa. Sebab kata dia, PD Pasar Makassar Raya tidak berhak melakukan penyegelan.

“PD Pasar tidak berhak menyegel karena kontrak kami hingga 2037. Jadi aktivitas masih seperti biasa,” kata Muriadi.

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar disiagakan di sekitar pasar.

Pihak PD Pasar Makassar Raya didampingi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar tetap melalukan penyegelan.

“Yang jelas sekarang ini (Pasar Butung) sudah disegel,” ucap Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein, kepada wartawan.

Penyegelan ini berawal dugaan sikap pengelola Pasar Butung yang memungut pembayaran tanpa kwitansi resmi dan meminta untuk dibayar tunai tanpa rekening resmi pengelola.

Temuannini kemudian diselidiki kejaksaan, terkait aliran dana terkait sewa los dari pedagang ke pengelola, namun ada uang yang diduga tidak disetorkan ke pihak PD Pasar Makassar.

Hingga tim jaksa menemukan fakta hukum, yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi.(dn)