Perumda Parkir Makassar Sasar Semua Badan Usaha di Kecamatan Wajo dan Bontoala

MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus bergerak dengan mendata para pelaku usaha, seperti Toko Handphone, Meubel, Toko Baju tepatnya di Jalan Bulusaraung, Jalan Andalas, Jalan Mesjid Raya, di dua Kecamatan Wajo dan Bontoala.Kegiatan tersebut dipimpim langsung oleh Direktur Operasional Susuman Halim dan didampingi Oleh Kabag Umum, Kabag Pengelolaan, Kabag Produksi serta staf.

“Semua badan usaha diwajibkan langganan parkir setiap bulannya,yang memang orientasinya memanfaatkan Pelataran sebagai tempat parkir dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Olehnya pada hari ini kami menyasar lagi di tiga titik lokasi di Kecamatan Bontoala dan Wajo,” kata Dirut Perumda Parkir Makassar Irham Syah Gaffar.

Bacaan Lainnya

Adapun itu, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang rugalasi yang mendasari kebijakan tersebut, baik itu perda maupun peraturan pemerintah lainnya.

“Pengenaan tarif parkir lngganan Bulanan ini berdasarkan luas pelataran dan durasi parkir pada setiap Objek serta sesuai hasil uji petik,” tutup Irham.(dn)