Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ciduk Terduga Pelaku Pencurian Emas

KAREBA.CO- Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, emas 24 gram dalam bentuk gelang dan cincin, 1 unit Handphone Merek Samsung dan 2 pack rokok Surya yang kejaduannya pada Jumat 11 Februari 2022. sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.



Penangkapan terhadap terduga pelalu inisial MA (16) bersama barang bukti, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A. Aswad Salam, S.H., M.H, bersama kanit Resmob Polres Bulukumba Aiptu Hardiman Yacob.

Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H. menyampaikan, terduga pelaku diamankan berdasrkan hasil laporan korban Nursiah (60), alamat Jl. Dato Tiro Kabupaten Bulukumba, yang melaporkan tokonya dibobol maling pada Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.30 Wita.

Dan sesuai laporan korban, barang berharga yang berhasil dijarah pelaku, qq yakni uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, emas 24 gram dalam bentuk gelang dan cincin, 1 unit Handphone Merek Samsung, 2 pack rokok surya dengan total kerugian korban ditaksir sekitar Rp.27.500.000.

“Dari laporan polisi korban, kami dilakukan serangkaian penyelidikan dan di ketahui nama diduga terlibat dan 1 orang berhasil diringkus dan 2 orang masih dalam proses pengejaran,” sebut Kanit Res Ujung Bulu.

Menurutnya, terduga pelaku MA (16), berhasil dirngkus di Jl. Ir. Soekarno Kelurahan Tanah Kong-kong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, pada hari Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita dan mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan

“Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu menggunakan besi bangunan dan parang yang ditemukan di atas meja, kemudian ke 3 pelaku juga merusak pintu kamar tidur dan pintu toko tempat usaha milik korban dengan cara di cungkil lalu mengambil uang, emas dan rokok jualan korban,”jelas Ipda A.Aswad.

“Kini MA telah kami serahkan ke Polres Bulukumba untuk penanganan lebih lanjut oleh unit PPA karena pelaku masih dibawah umur,” kata Ipda A.Aswad.-( humas polres )