Polisi Amankan Terduga Pelaku Penikaman Karayawan Alfmidi

 

KAREBA.co.- Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, berhasil meringkus terduga pelaku penikaman terhadap salah seorang karyawan Alfamidi berinisial MAD (21). Jumat (24/12/2021).

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H, membenarkan bahwa saat ini pelaku penikaman berinisial AF alias YI (29),  telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

Kanit Res Ujung Bulu, menyampaikan, setelah menerima laporan telah terjadi penganiayaan/penikaman di salah satu swalayan/Alfamidi yang berlokasi di Jalan dr.Muhammad Hatta Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/12/2021), pukul 19.00 Wita, dia langsung memimpin anggotanya menuju TKP dibantu oleh personil Tim Buser Polres Bulukumba.

Setiba di TKP, dia melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa orang yang masih berada di lokasi, termasuk karyawan Alfamidi itu sendiri serta memeriksa seluruh rekaman CCTV yang ada di TKP maupun disekitar TKP.

Dari hasil penyelidikan tersebut , tambah Ipda A.A.Aswad Salam, diketahui identitas pelaku berikut alamatnya, dan dia langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku AF alias YI di kediamannya.

” Dari hasil introgasi yang dilakukan, terduga pelaku menjelaskan kejadian tersebut akibat adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban.
Pelaku merasa bahwa korban telah mengatai dirinya bota’ (botak) pada saat berbelanja di TKP (Alfamidi),” jelas Kanit Res.Ipda.A.Aswad

Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H, menjelaskan, pada saat pelaku berbelanja di Alfamidi, di tempat korban bekerja, tiba – tiba pelaku berkata kepada korban “ Kau yang katai saya bota’(botak)” dan korban menjawab “bukan saya”.

Namun kata Kanit Res Polsek Ujungbulu, pelaku langsung mengambil pisau dapur yang terpajang di salah satu etalase atau rak yang ada pada toko tersebut (Alfamidi) dan langsung menikam korban sebanyak 5 kali, setelah itu langsung melarikan diri.

” Korban mengalami luka tikaman pada punggung kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, leher belakang, punggu kiri dan lengan kiri, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba,” jelas Kanit

Atas kejadian tersebut kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.-(hms polres)