Satu Lagi Terduga Pelaku Penikaman di Perumahan Permata Land Berhasil Diamankan

 



KAREBA.co.- Satuan Reskrim Polres Bulukumba melalui tim Resmob berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penikaman yang terjadi di perumahan permata land Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf menyampaikan Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Aiptu Hardiman Yacob berhasil mengamankan inisial A.RA (17) terduga pelaku kasus penganiayaan serta penikaman.

” Terduga pelaku dijemput di salah satu rumah kerabatnya di Jl.Sultan Isma Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai pada hari Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 18.00 Wita,” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan A.RA diamankan tim Resmob dilokasi di tempat persembunyianya yang diduga ikut melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap AS (32), swasta, di perumahan permata land Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 23.45 Wita lalu.

Sebelumnya polisi telahenhlgamankan 5 orang lainnya yang diduga terlibat aksi tersebut diamankan tersebut.

” Dari 8 orang yang diduga terlibat aksi penganiayaan, sudah 6 orang terduga pelaku telah diamankan, sementara 2 orang masih proses pencarian,” jelas Kasat Reskrim Iptu.Muh.Yusuf.

” Jadi dari 6 orang terduga pelaku yang telah kami amankan, 3 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni FA (21), AM (18), keduanya sebagai pelaku penganiayaan, sementara A.RA (17) terduga pelaku penikaman. Sementara 3 orang lainnya masih tahap proses penyelidikan untuk mengetahui apa peran mereka pada kasus tersebut, ” kunci Kasat Reskrim Iptu.Muh.Yusuf.-( hms polres )