KAREBA.CO.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pnyalahgunaan Narkotika jenis sabu, satu diantaranya berstatus PNS di Bulukumba.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin membenarkan kejadian tersebut, bahwa unit opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba telah berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika yakni berinisial JY (36), PNS, dan SI ( 56 ) bekerja sebagai buruh harian, keduanya warga Kecamatan Ujungbulu.
Iptu Baharuddin Kasat Narkoba Polres Bulukumba yang memimpin langsung penangkapan tersebut menyampaikan, SY ditangkap di Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba, saat itu sedang duduk di atas motornya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1(satu) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu yang jatuh dari genggaman tangan kirinya.
Setelah dilakukan introgasi terhadap JY, diakui Sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari SI, seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu ribu rupiah).
” Dari keterangan JY sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SI dikediamannya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dibawah meja ruangan tengah berupa 1 (satu) alat isap Sabu / bong, 1 (satu) batang kaca pirex, 1 (satu) botol sumbu pembakar, 1 (satu) korek gas,” jelas Kasat Iptu Baharuddin.
Demikian pula keterangan SI, diakui bahwa benar telah menjual Sabu kepada JY seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Dari hasil penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening sabu , dengan berat awal 0,20 gram, 1 (satu) unit HP merek Vivo warna merah, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna biru, 1 (satu) batang kaca pirex, 1 (satu) batang pipet sendok Sabu, 1 (satu) alat isap Sabu / bong. 1 (satu) botol sumbu pembakar, 1 (satu) korek gas (korek api), 1 (satu) unit HP merek Nokia warna biru.
” Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba,” jelas Kasat Narkoba, sambil menambahkan kedua terduga pelaku diringkus pada Rabu (17/11/2021), jam 20.30 Wita lalu.-(hms polres)
Editor Edy