KAREBA.CO.- Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Wilayah Kab.Bulukumba, Kamis (26/08/21).
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Baharuddin
bersama KBO Ipda Pananrangi dan unit Opsnal berhasil mengungkap perdaran Narkotika jenis Ganja Sinte melalui jasa pengriman.
Iptu Baharuddin menjelaskan pengungkapan berawal adanya informasi pengiriman paket Narkotika jenis Ganja Sinte pada jasa Pengiriman Lion Parcel yang terletak di Jl. Nenas Kel. Caile Kec. Ujungbulu Kab. Bulukumba.
” Berawal dari informasi tersebut, kami dari satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan pada jasa pengiriman Lion Parcel, namun data yang tertera pada penerima paket, bukan data asli milik dari terduga pelaku, tetapi nomor Hand Phone (HP) yang tertera merupakan nomor aktif untuk dilakukan konfirmasi pesanan. Jadi pemesan ( terduga ) telah mengambil pesanannya dan kami melakukan penangkapan di depan jasa pengiriman Lion Parcel,” jelas Iptu Baharuddin.
Dari keterangan terduga CA (19), warga Kel Bentenge Kec Ujungbulu Kab Bulukumba, seperti disampaikan Kasat Res Narkoba, CA mengakui paket Narkotika jenis Ganja Sinte adalah miliknya yang dipesan melalui akun Instagram HOME SECOND BRAND 085932934715 / 081932943714 yang beralamat di Makassar seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
Kini CA (19) beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik coklat yg diduga berisi Narkotika jenis Ganja Sinte dengan berat awal 19, 32 gram, serta 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, guna proses penyidikan lebih lanjut.-( hms polres/ ed )