Kecamatan Wajo Bangun Komunikasi Dengan PK5

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan Kecamatan Wajo Jupri Mando Bersama Satpol kec wajo melaksanakan Patroli,sosialisasi dan peneguran Kepada Pedagang Kaki Lima yang berada di jalan Nusantara, Jalan Cokroaminoto dan di jalan butung depan Pasar butung.

Kasi Trantib Kecamatan Wajo mengatakan bahwasannya ini merupakan upaya untuk membangun komunikasi dengan para pedagang terkait Peraturan Daerah yang ada.



Bacaan Lainnya

“Membangun komunikasi dengan Pk5 bahwa tempat dimana mereka berjualan itu tdk di benarkan berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 1990 tentang PK5 yaitu di larang berjualan di atas got, bahu jalan dan badan jalan” ungkapnya.

Olehnya itu Satpol PP dan Kasi Trantib Kec Wajo, Jupri Mando tidak bosan-bosannya mengingatkan Pedagang Kaki Lima yang ada di wilayah kec wajo untuk mematuhi perda tersebut.

Ssatpol pp dan Kasi Trantib dalam upaya sosialisasi ini mengedepankan 3 hal penting yakni : 1.Menjalin kebersamaan dan kekeluargaan. 2.Menghindari perselisihan. 3.Mengutamakan profesional dlm menjalankan tugas.