Penyidik Polres Pelabuhan tengah bekerja mendalami dugaan penyerobotan aset fasilitas umum (fasum) di Jalan KH Ramli, Kecamatan Wajo, Makassar .
Di jalan tersebut, ada bangunan berdiri kokoh. Namanya Bandung Gorden.
“Ada tandatanganku di penerbitan PBBnya. Saya tidak pernah bertandatangan. Pemalsuan itu. Tiba-tiba muncul PBBnya. Padahal sebelum terbit itu PBBnya, harusnya UPTD terkait berkoordinasi dengan kami di kelurahan,” ungkapnya, Rabu (05/05/2021).
Meski begitu, Idris Ilham bilang, tidak ingin terlalu jauh berkomentar. Dia menyerahkan temuan ini sepenuhnya ke penyidik.
Yang pastinya kata dia, pihak kelurahan sama sekali tidak pernah bertandatangan terkait izin apa pun soal bangunan tersebut.
“Semua pihak sudah dipanggil. Itu bangunan berdiri sebelum saya lurah. Pascakebakaran pasar sentral. Ada transaksi pengoporan (pengalihan) hak lahan di notaris,” tandasnya.
Saat ditanya, kenapa terkesan ada pembiaran, dia hanya bilang, pihak kelurahan tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya di lingkup Pemkot Makassar.
“Kami tidak pernah beri izin apa pun. Kita di kelurahan tidak ada personel untuk menindaki. Harus ada dukungan dari OPD teknis,” tutupnya.