KAREBA.co.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sinte di Jl. Matahari Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba (Depan Kantor TIKI), Senin (31/05).
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Baharuddin S.Pdi., mengungkapkan terduga pelaku berinisial MM (16), warga Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
“Dari tangan terdga pelaku kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik coklat diduga berisi Narkotika jenis Sinte (ganja sintetis) seberat awal 19,1 gram, 1 (satu) lembar baju kaos warna putih dan 1 (satu) unit HP merek OPPO warna biru muda.”ungkap IPTU Baharuddin.
Dalam pengungkapan tersebut tambah Kasat Narkoba IPTU Baharuddin bermula dari Informasi masyarakat, bahwa akan ada paket yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman berisi Narkotika jenis sinte.
Dari Informasi tersebut, dia bersama KBO Satres Narkoba Ipda Pananrangi dan personel Unit Opsnal Satres Narkoba melakukan pengawasan terhadap Orang yang akan mengambil barang tersebut, dan ternyata yang datang mengambil paket tersebut lelaki berinisial MM (16).
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap MM (16) ditemukan Paket Narkotika yang diduga jenis sinte yang di bungkus bersama satu lembar baju kaos. Dan diakui kalau Narkotika tersebut adalah paket yang dipesan dari seseorang melalui akun IG di Makassar seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) ” Jelas IPTU Baharuddin.
Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan, sambung Kasat Narkoba, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bulukumba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.-( humas polres )