Semua Warga Asing Dilarang Masuk ke Brunei Mulai 24 Maret

Semua Warga Asing Dilarang Masuk ke Brunei Mulai 24 Maret



BERITA.NEWS, Bandar Seri Begawan – Terhitung mulai hari Selasa (24/3) ini, semua warga negara asing tidak diizinkan masuk atau transit di Brunei Darussalam lewat darat, laut dan udara. Larangan ini berlaku hingga pengumuman lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk menekan atau mencegah penularan pandemi virus Corona atau COVID-19 di Brunei. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan saran yang diberikan Kementerian Kesehatan Brunei.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Brunei Dato Seri Setia (Dr) Awang Abu Bakar Apong dalam konferensi pers seperti dilansir media Borneo Bulletin/ANN dan The Star, Selasa (24/3/2020).

Mengutip Detikcom, Menteri Brunei tersebut menjelaskan bahwa kategori aplikasi dan fasilitas yang terdampak oleh aturan ini termasuk penerbitan Visa on Arrival di semua pos pengendalian, aplikasi untuk kunjungan, serta visa mahasiswa dan tanggungan.

Surat izin untuk kunjungan, visa mahasiswa dan tanggungan yang dikeluarkan oleh Departemen Imigrasi dan Registrasi Nasional serta kantor-kantor luar negeri dan kedutaan-kedutaan Brunei juga akan dihentikan sementara.

Di waktu yang sama, pertimbangan khusus hanya akan diberikan oleh Departemen Imigrasi dan Registrasi Nasional terkait dengan masalah-masalah penting.

Saat ini sebanyak 9 orang telah dinyatakan positif corona di Brunei. Dua orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Semua Warga Asing Dilarang Masuk ke Brunei Mulai 24 Maret appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/03/24/semua-warga-asing-dilarang-masuk-ke-brunei-mulai-24-maret/