Poros Rantepao – Bua Dilebarkan ki Sesuai Standar Provinsi



 

BugisPos — Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah melakukan peninjauan jalan di wilayah objek desa wisata Kete Kesu di Toraja Utara (Torut) yang yang akan dilebarkan dari 3,5 meter menjadi 7 meter jalan aspal. Dengan lebar bahu 2 meter.

Jalan ini merupakan bagian pembangunan jalan Poros Rantepao – Bua. Rencananya, panjang jalan Rantepao-Bua mencapai 41 kilometer dengan lebar 14 meter dan 4 lajur.

“Kita lebarkan, kita punya jalan standar provinsi ini minimal 7 meter, tambah 2 meter bahu jalan,” sebut Nurdin Abdullah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulsel, Rudy Djamaluddin menjelaskan, untuk progres tahun 2019 pembangunan fokus pada pembukaan badan jalan. Karena kiri-kanan jalannya sangat sempit.

Banyak dilakukan pembebasan lahan ini untuk lebih memperlancar proses pengaspalan ke depan. Jalan telah dilebarkan dan tahun 2020 ini akan selesaikan dengan lebar jalan standar provinsi.

“Ini rencananya kita akan terus sampai batas Rantepao-Bua. Nanti kita sambung lagi 12 km sampai dengan Bastem, itu untuk tahap 2020,” jelasnya.

Sembari berlanjut pembangunan, tambahnya, untuk kelanjutannya sudah diusulkan sampai Kementerian untuk 2021. Anggaran 2020 ini sekitar Rp140 miliar, terdiri dari APBN dan APBD Sulsel.

Ia menambahkan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pembangunannya termasuk soal pembebasan lahan.

“Alhamdulillah kita dengan kerjasama yang lancar dengan Kabupaten Toraja Utara hambatan itu hampir tidak ada, yang ada itu cuma hambatan-hambatan kecil yang memang ada pada pemasangan konstruksi,” paparnya

Penulis : (adi)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/03/07/poros-rantepao-bua-dilebarkan-ki-sesuai-standar-provinsi/