Polisi Berhasil Tangkap Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Ruko di Pangkep

Polisi Berhasil Tangkap Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Ruko di Pangkep



Wargata.com, Sulsel – Polisi berhasil berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sitti Umrah (31) Warga Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep yang ditemukan tewas di ruko miliknya di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep, Sulawesi Selatan. 
Dalam Press Release yang di gelar, Jumat (13/03/2020) Kabid  Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direskrimum Polda Sulsel didampingi Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji , meyebut Pelaku bernama Amiruddin alias Singking (42) warga Jl. Mesjid Tua, Kel. Talaka, Kec. Ma’rang, Kab. Pangkep  yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu. 
Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bahwa awalnya korban Umrah menelpon pelaku dan memanggil keruko korban untuk memberikn uang milik pelaku yang dipinjam korban sebanyak Rp. 500.000 (lima ratu ribu rupiah), lalu pelaku berangkat dengan berjalan kaki dan membawa badik miliknya yang sudah ia siapkan untuk membunuh korban karna selama ini pelaku tidak pernah membawa badik.
Saat tiba diruko, lanjut Kabid Humas,  pelaku tidak tahu mengapa korban tiba-tiba batal memberikan uang milik pelaku. Kemudian pelaku menutup pintu ruko, lalu dengan beringas memperkosa korban, tak cukup sampai disitu,  pelaku pun menikam korban menggunakan badik hingga tewas.
“Setelah membunuh, Pelaku ini berniat melarikan diri. lalu menyimpan badiknya dirumah, dan membuang pakaian miliknya di empang belakang rumahnya , setelah itu bergegas menuju  ke kota Pare-pare, dan langsung ke Pelabuhan,”kata Kabid Humas Polda Sulsel
Kemudian Kabid Humas menjelaskan, Setiba di Kota Pare-Pare  Pelaku  ini dihubungi oleh Rustam seorang anggota Sat Intelkam Polres Pangkep  dimana dulu pelaku pernah kerja rumahnya, dan Rustam  memanggil pelaku kerumahnya untuk memperbaiki rumahnya.
“Nah mendapat telpon dari Rustam Pelaku, lalu ke kota Pangkajene dirumah Rustam, dan saat itu, Rustam datang dan langsung menemui pelaku serta menanyakan tuduhan kepada dirinya terkait pembunuhan  di Pasar Bonto-Bonto, Ma’rang, dan akhirnya  pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut,”jelas Kabid Humas Polda Sulsel.
Dan akhirnya Personil polres Pangkep mengamankan pelaku di Mapolres Pangkep.

(Tim Warga)

Sumber: https://www.wargata.com/2020/03/polisi-berhasil-tangkap-misteri.html