BERITA.NEWS, Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona.
“Mencermati perkembangan baik di pusat maupun di daerah terkait dengan penyebaran virus corona yang semakin masif dan penetapan bencana nasional non alam oleh pemerintah pusat, maka Pemerintah Sulbar diminta membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Senin (16/3/2020).
Ia juga meminta, para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah wilayah yang berpotensi menjadi pusat penyebaran virus corona.
Selain itu menghimbau ASN atau pejabat publik untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja ke luar Sulawesi Barat.
“Petugas yang berwenang harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu meminta rumah sakit rujukan dan rumah sakit yang ada di Sulbar khususnya Kota Mamuju untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dan peralatan sesuai SOP dan medis yang memadai.
“Pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan pada setiap pintu masuk kedatangan dari dan keluar Sulawesi Barat baik melalui laut, darat dan udara,” katanya.
Lukman juga menyarankan untuk memantau Pelabuhan Pasangkayu yang disandari kapal dari luar negeri khususnya kapal dari China untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona.
“Pihak yang berwenang segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan khususnya pada pabrik atau lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja asing dan meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi guna mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
. Antara
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Ombudsman Minta Pemprov Sulbar Bentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona appeared first on Berita.News.