Jalan Poros Rantepao – Bua Dilebarkan ki 7 Meter



 

BugisPos — Gubernur Sulsel Prof. HM Nurdin Abdullah melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan jalan poros Rantepao (Toraja Utara) – Bua (Luwu).

Dalam pemantauan ini, Nurdin didamping Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulsel, Rudy Djamaluddin dan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan

Nurdin Abdullah mengatakan bahwa sebagai daerah wisata, jalan yang ada dari segi kualitas dan lebar jalan yang ada saat ini berada di bawah standar.

Demikian juga di jalan sempit di Kete Kesu, yang merupakan suatu desa wisata dikenal karena adat dan kehidupan tradisional masyarakat dapat ditemukan di kawasan ini. Jalan di kawasan ini dilebarkan menjadi 7 meter dengan 2 jalur.

“Ini Kete Kesu, jalannya 3,5 meter di bawah standar. Ini menjadi keluhan para turis. Makanya kita punya jalan standar provinsi ini minimal 7 meter, tambah 2 meter bahu jalan,” kata Nurdin Abdullah.

Pada kesempatan ini, Nurdin juga membahas terkait persoalan pembebasan lahan.

Bupati Torut meyakinkan Gubernur bahwa pembangunan jalan ini didukung oleh masyarakat.

“Ini yang penting kita tidak tebang pilih, rakyat mau Pak Gubernur,” kata Kalatiku Paembonan.

Adapun dalam pembebasan lahan ini, rata-rata yang terkena daerah pelebaran jalan adalah halaman rumah warga bukan bagunan utama.

Nurdin juga menyempatkan menyaksikan aktivitas warga menangkap ikan dan menyapa warga (ZHoelfikar)

 

Sumber: https://bugispos.com/2020/03/07/jalan-poros-rantepao-bua-dilebarkan-ki-7-meter/