Hijabers Akal

Ada yang Beda



Suatu kesyukuran yang patut dilontarkan oleh umat Islam Indonesia hari ini adalah peminatan masyarakat dalam mempelajari ilmu agama meningkat. Kita bisa melihat tumbuh suburnya majelis-majelis pengajian, munculnya dai-dai kondang virtual, trend fashion syar’i yang lebih akrab dengan sebutan hijab semakin variatif dan tinggi peminat. Bisnis syar’i, perumahan syar’i juga menjadi trend pasar. Shariah minded seolah-olah telah menjadi ideologi baru, semua itu adalah upaya arruju’ ilal qur’an wa sunnah (kembali kepada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah). 


Shariah minded yang seolah-olah menjadi idologi baru umat muslim Indonesia hari ini memberikan pengaruh besar terhadap kondisi sosial masyarakat. Salah satu bagian dari syariah minded adalah trend hijab yang menjadi kesukaan semua kalangan. Kembali lagi itu adalah sebuah kesyukuran karena trend ini menjadi pakaian sehari-hari yang dapat dijumpai di mana-mana. Kita dapat menyimpulkan bahwa ikhtiar untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni semakin diupayakan. 


Sebagaimana arti harfiah hijab adalah pembatas, trend hijab secara tidak langsung memberikan edukasi terkaitan batasan/etika pergaulan antara laki-laki dan perempuan, timbul kesadaran personal dari para hijabers untuk menjaga etika bergaul terhadap laki-laki dan begitu pun sebaliknya kaum laki-laki menjaga etika pergaulan terhadap perempuan. Ini sesuai dengan konsep Islam dengan tujuan untuk memuliakan keduanya, baik laki-laki maupun perempuan dalam kehidupan sosial.


Merujuk pada arti harfiah hijab yaitu pembatas, maka pemaknaan hijab bukan hanya hijab berupa pakaian yang umumnya hanya identik dengan perempuan, tetapi berlaku untuk kaum laki-laki juga. Membatasi diri dari hal-hal yang melanggar syariat , membatasi diri hal-hal yang dapat menjerumuskan pada maksiat baik yang berdampak secara personal terlebih lagi yang berdampak ke orang lain. Namun bukan berarti bahwa karena kita sedang mengupayakan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, ikhtiar mendalami ilmu agama, kita kemudian membatasi diri dari segala sesuatu yang dianggap tidak shariah minded. Tidak mau berteman dengan orang-orang yang tidak berpakaian sama dengannya karena dianggap tidak syar’i takut membuat ikut-ikutan. Tidak mau bergaul pada komunitas yang tidak sama dengan komunitasnya karena dianggap pergaulannya tidak syar’i, dapat mempengaruhi akhlaq. Tidak mau belajar selain ilmu agama karena dianggap tidak syar’i, dapat menyebabkan hubbuddunya. Tidak mau mempelajari bahasa asing selain bahasa Arab karena dianggap tidak syar’i. Segala sesuatu yang menurutnya tidak shariah minded tidak boleh didekati. Tentu ini adalah fatalisme dalam berpikir yang melahirkan hijabers akal.


Fakta ini patut kita evalusi bersama, apakah proses Arruju’ yang dimaksud telah dilakukan secara universal atau masih bersifat parsial? Sebab jika hal itu hanya dilakukan secara parsial dapat menimbulkan ketidak seimbangan dalam menjalankan kehidupan karena memberikan dampak terhadap paradigma berpikir umat tentang masa depan. Tentu kita sama-sama ketahui bahwa paradigma berpikir suatu kaum sangat menentukan sikap dan langkah dalam menentukan masa depan kaumnya. Dalam proses arruju’ tersebut, ada satu hal yang seakan terlewat dari fokus perhatian umat. Konsep hidup dalam Qur’an dan Sunnah yang menjadi rujukan tidak memonopoli pada perkara hablun minallah saja, tetapi juga mencakup hablun minannas, muamalah duniawiyah yang mencakup hubungan sosial kemasyarakatan, peningkatan ilmu pengetahuan dll.


Kemajuan Islam zaman klasik yang berhasil diraih adalah hasil dari paradigma berpikir maju, progresif dan inklusif yang dilakukan oleh para aktornya. Tidak mengisolasi kebenaran hanya pada pihaknya saja sehingga memandang pihak lain salah karena tidak shariah minded. Proses interaksi ilmu pengetahuan antara sarjana-sarjana muslim dengan kitab-kitab ilmuwan Yunani melalui penerjemaahan ke dalam Bahasa Arab, seperti karanganan Ptolomeus dan Archimedes dalam bidang astronomi dan pemikiran filsafat Aristoteles memberikan corak dan ghirah dalam mendekati ilmu pengetahuan. 


Tentu kita ketahui bersama bahwa mereka bukanlah muslim, namun apakah karena fakta itu lantas kita menghijabi akal kita untuk menggali ilmu pengetahuan darinya?. Syair Arab “utlubul ‘ilma walau bisshin_ tuntulah ilmu walaupun ke negeri Cina” tentu telah menjadi hafalan di luar kepala. Kita ketahui bahwa Cina bukanlah tempat untuk menimba ilmu agama, maka konteks ‘ilm dalam hal ini adalah pengetahuan duniawi, ilmu pengetahuan selain ilmu agama. 


Yang disesalkan dari proses arruju’ adalah pemahaman parsial umat yang menyebabkan rasa takut mendekati atau mempelajari hal-hal di luar perkara agama, terlebih perkara ilmu pengetahuan melahirkan hijabers akal. Ketika umat masih menjadi hijabers akal dalam memandang ilmu pengetahuan maka kemajuan tidak akan pernah diraih, sebab kehausan akan ilmu akan menunjang kemajuan karena ia menjadi pemantik dalam melakukan inovasi demi inovasi, perkembangan dalam segala bidang dan kemajuan peradaban. Seperti pada fakta sejarah Islam zaman klasik. Jangan sampai upaya taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt. yang kita lakukan menyebabkan kita meninggalkan tanggung jawab duniawi. Hal ini telah diperingatkan oleh Allah swt. dalam Qs.28: 77.


Salah satu kuncinya adalah arruju’ secara universal. Universal yang dimaksud adalah memandang, memahami dan mengingat konsep hidup yang ditawarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah terdiri dari dua poin yang saling berkaitan satu sama lain yaitu hablun minallah (keakraban hamba kepada Allah swt melalui ibadah yang sifatnya ritual, penyerahan hamba kepada Allah swt) dan hablunminannas (muamalah duniawiyah sebagai implementasi nilai-nilai ibadah ritual menjadi ibadah sosial), keduanya ditempatkan dengan ukuran yang sama, seimbang. Tidak berat sebelah. Nilai-nilai ajaran Islam yang diwariskan para ulama harus diinterpretasikan sesuai dengan konteks zaman sehingga tidak melahirkan kejumudan dan berpikir maupun bertindak

The post Hijabers Akal appeared first on Kolong Kata.


Sumber: https://kolongkata.com/2020/03/02/hijabers-akal/