Dua Pelajar di Bulukumba Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Dua Pelajar di Bulukumba Ditangkap Gegara Kasus Narkoba



BERITA.NEWS, Bulukumba – Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, Senin (9/3/2020). Dari tangan mereka, polisi menyita 1 saset plastik bening yang diduga berisi sabu.

Kedua pelajar itu adalah Jh (17) dan Dd (18). Keduanya warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Arifuddin serta Kanit 1 Aiptu Muhsin bersama anggota Sat Narkoba Polres Bulukumba.

“Iya, penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga Jh ditemukan menguasai serta menyimpan narkotika jenis sabu sehingga diamankan barang bukti tersebut di dalam penguasaannya,” kata AKP Hambali.

Dalam pemeriksaan, Jh mengaku mendapatkan barang haram itu dari Dd. Selanjutnya polisi mengamankan Dd. “Selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan di Kantor Polres Bulukumba,” katanya.

. IL

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Dua Pelajar di Bulukumba Ditangkap Gegara Kasus Narkoba appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/03/10/dua-pelajar-di-bulukumba-ditangkap-gegara-kasus-narkoba/