BugisPos.– Kepolisian Sektor Ujung Loe Resor Bulukumba berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kompleks perumahan PT. Lonsum Desa Tamatto Kec. Ujung loe Kab.Bulukumba Senin (9/3) lalu.
Pengungkapan kasus Curanmor berkat laporan dari korban yang merupakan salah satu Karyawan PT Lonsum, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Loe.
Dari hasil penyelidikan yang dilakulan tim unit Reskrim Polsek Ujungloe, As (18 ) terduga pelaku pencurian berhasil berhasil diciduk bersama barang bukti hasil kejahatan 1 (Satu) Unit sepeda motor Yamaha VIXION warns hitam merah dengan Nomor polisi DW 3710 DO, Nomor Mesin G3E7E-0129029, Nomor Rangka, MH3RG1810FKI29895.
“ Pelaku berinisial As (18) warga Desa Tamatto Kecamatan Ujungloe, kami tangkap di Kampung Gadde Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba pada Selasa (10/03/2020) malam,” jelas Kapolsek Ujungloe Iptu.Muh.Yusuf,SH.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolsek Ukungloe, saat pelaku beraksi melakukan pencurian, As ditemani salah seorang rekannya, namun kata Iptu.Muh.Yusuf, setelah di lakukan pengembangan teman pelaku AS (18) sudah melarikan diri.- Suaedy.-
Sumber: https://bugispos.com/2020/03/11/ciddako-terduga-pelaku-curanmor-diciduk/