Satuan Lalu Lintas Polres Gowa Tilang Sejumlah Pelanggar pada Operasi Rutin

Satuan Lalu Lintas Polres Gowa Tilang Sejumlah Pelanggar pada Operasi Rutin

Wargata.com, Sulsel – Satlantas Polres Gowa menggelar razia kendaraan di Jalan KH Wahid Hasyim Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sabtu (08/02/20). Operasi ini, berlangsung sekitar Pukul 10.00 Wita, tampak Sejumlah Personil Lantas Gowa yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Lantas Polres Gowa Iptu Dalhari, dan puluhan pengendara diberikan surat tilang oleh petugas kepolisian lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan kendaraan.
“Ya kita amankan Puluhan Pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya,” kata Iptu Dalhari
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari melalui Personilnya Iptu Dalhari menyebutkan, operasi penegakkan hukum rutin ini merupakan sebuah atensi untuk memberikan pemahaman pada para pengendara agar mengikuti peraturan dan rambu-rambu lalulintas dan Sekaligus meningkatkan kesadaran disiplin berlalulintas serta menekan fatalitas kecelakaan lalu-lintas di wilayah Hukum Polres Gowa. 
Operasi itupun kata dia, sengaja dilaksanakan agar para pengendara yang membandel merasa jera dan bisa mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini terbukti dengan banyaknya kendaraan yang ditilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan maupun pribadi sebagai pengendaranya.
“Kita berhasil menjaring atau menilang 38 pengedara, dengan rincian terkait SIM 5, STNK 29 dan 4 Kendaraan Roda Dua yang telah diamankan karena tidak dilengkapi surat surat yang sah,“ kata Iptu Dalhari 

Penulis : DAR
Editor   : SM

Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/satuan-lalu-lintas-polres-gowa-tilang.html