Polisi Bantaeng Dikenalkan Cara Pencegahan dan Pertolongan kepada Penderita Jantung

Polisi Bantaeng Dikenalkan Cara Pencegahan dan Pertolongan kepada Penderita Jantung



BERITA.NEWS, Bantaeng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng bekerjasama Polres Bantaeng melaksanakan sosialisasi pengenalan dan pencegahan penyakit jantung koroner. Acara digelar di Aula Endra Darmalaksana 99 Polres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (27/2/2020).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting karena banyak orang yang mengalami kematian diakibatkan terkena penyakit jantung. Baik dari publik figur maupun masyarakat lainnya.

“Sebagai aparat dan abdi negara yang kesehariannya selaly berinteraksi dengan masyarakat, pengenalan penyakit jantung ini bukan hanya berguna untuk diri sendiri, akan tetapi kita dapat mengetahui dan melakukan tindakan pertama apabila mendapati masyarakat atau rekan yang terkena serangan jantung,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Almudai, Sp.PD., Sp.JP yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa penyakit kardiovaskuler yaitu penyakit non-menular yang meliputi penyakit jantung dan pembuluh darah. “Ini adalah penyebab kematian peringkat pertama di Indonesia,” katanya.

Olehnya itu menurut dokter spesialis penyakit dalam ini perlu dilakukan pencegahan penyakit kardiovaskuler ini.

“Perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, termasuk juga berhenti merokok, diet yang sehat dan seimbang serta aktivitas fisik,” ucapnya.

Selain itu juga perlu dilakukan adalah istirahat yang cukup dan tidak mengkonsumsi alkohol. “Serta kelola stres dan memperhatikan pola makan,” katanya.

Sedangkan untuk usia yang rawan terkena penyakit jantung ini adalah untuk laki-laki berusia 40 tahun dan perempuan 50 tahun.

“Untuk mereka yang berisiko terkena penyakit jantung koroner ini adalah perokok, yang terkena penyakit diabetes, hipertensi, kolesterol tinggi, dan mereka yang kurang olahraga, serta termasuk juga karena genetik atau keturunan,” ungkapnya.

Almudai kemudian memaparkan cara melakukan pertolongan pertama untuk mereka yang terkena penyakit jantung ini, yakni melakukan cek respon, kemudian menghubungi Dinas Kesehatan atau tim respon cepat kesehatan atau puskesmas.

Selain itu, periksa nadi pasien yang terkena serangan jantung, setelah itu lakukan pijatan sebanyak 30 kali. “Pijatan pada dada korban di posisi tengah (ulu hati) sembari melihat respon pasien. Maksimal waktu 30 menit atau sampai tim kesehatan tiba,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini juga dlakukan simulasi terkait penanganan kepada korban yang terkena serangan jantung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Kadis Kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan, Waka Polres Bantaeng, Kompol Wahidin, Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng H. Sultan, para Kabag, para Kasat, Kapolsek dan perwira serta personel Polres Bantaeng.

. Saharuddin

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post Polisi Bantaeng Dikenalkan Cara Pencegahan dan Pertolongan kepada Penderita Jantung appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/02/27/polisi-bantaeng-dikenalkan-cara-pencegahan-dan-pertolongan-kepada-penderita-jantung/