Matemija, Ajjalloki Kasatpol PP Makassar 

Matemija, Ajjalloki Kasatpol PP Makassar 



 

 

BugisPos — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kota Makassar kena batunya. Pasukan Satpol PP kota Makassar, Rabu pagi, 26/2/20, marah dan memblokir semua pintu masuk ke Balai Kota selama dua jam. 

Mereka protes gara-gara kinerja pihak BKPSDMD dipandang tidak beres. Akibatnya, tiga bulan pegawai Satpol PP tidak terima TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sesuai hak mereka.

Pagar Alam, salah seorang kepala bidang di Satpol PP kepada BugisPos mengungkapkan, BKPSDMD memunculkan di WA bahwa TPP yang didapatkan pegawai Satpol PP per bulan ternyata sangat rendah. Kepala bidang yang harusnya dapat Rp.11 juta ternyata hanya diberi Rp.2 juta. Staf yang harusnya dapat Rp.4 juta ternyata hanya diberi Rp.900 ribu utamanya mereka yang tugas di lapangan.

Karena itulah, kata Pagar Alam yang akrab dipanggil Paga, Satpol PP merasakan ketidak-adilan. Mereka kerja dari pagi tembus pagi tapi malah hak-haknya dikebiri. Paga menilai BKPSDMD tidak berkoordinasi dengan Kasatpol PP masalah kinerja, mereka hanya memutuskan sepihak. Padahal pihak Badan Keuangan Daerah mengatakan, penialain TPP harus koordinasi dengan pimpinan OPD menyangkut kinerja. Mereka sudah keluar dari etika pemerintahan.  BKPSDMD harusnya sadar diri. Sadar organisasi. Di sinilah lemahnya pemerintah, ketika menempatkan orang yang tidak memiliki kompetensi dalam pengelolaan teknologi. 

Karena itulah Paga mengusulkan, sistem tunjangan kinerja (Tukin) mengacu saja pada Kepmendagri nomor 061-5449 tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri

Kemarahan Satpol PP ini, kata Paga, karena peningkatan PAD kota Makassar dari Rp.60 milyar menjadi Rp.114 milyar itu karena Satpol PP membantu Bapenda dalam penagihan mulai Agustus 2019 sampai saat ini, meskipun personil Satpol PP tak diberi insentif oleh Bapenda kota Makassar.

Kabid Operasional Satpol PP, Irwan, mengatakan, saat ini memang Pemkot Makassar menggunakan aplikasi E-Kinerja Aplikasi untuk mengukur dan memantau ASN secara periodik. Juga salah satu data acuan pemberian data kinerja yang diterima pegawai. Selain itu, memetakan kinerja ASN dalam rangka merit system.

Sayangnya, kata Irwan, BKPSDMD tidak pernah melakukan sosialisasi ihwal ukuran kinerja yang tertuang dalam TPP. Selama ini, kata dia, yang menilai langsung kinerja Satpol PP adalah Kepala Satpol PP.

Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, kepada wartawan, Rabu (26/2/2020), mengatakan, dia dan anggotanya sudah 3 bulan belum mendapatkan dana TPP. 

“Ada poin-poin tertentu yang menyebabkan pengurangan gaji anggota saya, kami hanya minta keadilan, khususnya mereka yang tugas di lapangan, kami sudah tiga bulan tidak terima TPP,” ujar Iman Hud.

Menurut Iman, akibat kesalahan teknis dari sistem kepegawaian Pemkot menyebabkan anggotanya mendapat pengurangan gaji dan tertundanya pemberian TPP selama 3 bulan, pada sekitar 100 anggota Satpol PP yang sudah berstatus ASN.

Jumlah Satpol PP di Pemkot Makassar sekitar 800 personel, yang sebagian besar berstatus pegawai honorer. Tugas mereka terbagi-bagi, bukan hanya berjaga di Balai Kota, tapi juga di beberapa lokasi lain yang terpaut dengan aset Pemkot Makassar.

“Seharusnya mereka diberikan haknya. Hak PNS itu kan mendapat penghidupan yang layak, setelah diberikan hak baru kita laksanakan kewajiban kami, jumlah 800 personel itu satu sistem, satu tidak bekerja yang lain juga tidak ikut,” tambah Iman.

Sementara itu, terkait aksi anggotanya, Iman didampingi Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri dan beberapa pejabat Satpol PP Makassar datang ke rumah jabatan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di kawasan Pantai Losari. Di sana, digelar audiensi terkait aspirasi Satpol PP.

Hanya setelah audiens itu, staf operator BKPSMD bicara lagi di luar ruangan rujab. Imam yang menganggap omongan staf ini hanya ngarang dan piti-piti, lantas najalloki staf operator BKPSMD tersebut. Untung saja Imam bisa tahan emosi hingga tak sampai memukul.

Pj Walikota Iqbal Suhaeb mengatakan, persoalan tersebut  muncul karena miss informasi tentang mekanisme sistem pembayaran tunjangan kinerja (TPP) yang belum sampai ke tingkat pimpinan, mengakibatkan perbedaan pandangan di kalangan staf.

 “Mekanisme sistem pembayaran tunjangan kinerja selama ini baru tersosialisasikan di tingkat operator masing masing unit kerja, belum sampai ke tingkatan pimpinan. Nah di sinilah karena operator belum menyampaikan ke seluruh pegawai di satuan kerjanya sehingga masih berbeda pandangan.” kata Iqbal.

Sementara Basri, Plt Kepala BKPSDMD menyatakan, masih ada perbaikan sistem. Pihaknya sedang menunggu perabikan tersebut (Adi/Zhoel)

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/27/matemija-ajjalloki-kasatpol-pp-makassar/