Karyawan PT. Tosan Mengundurkan Diri, Bukan Tauwwa Dipecat

Karyawan PT. Tosan Mengundurkan Diri, Bukan Tauwwa Dipecat



 

BugisPos – Terkait munculnya pemberitaan di media online yang menyebutkan, bahwa PT. Tosan Permai Lestari (PT. TPL) memberhentikan sejumlah karyawannya tanpa memberi pesangon, tapi hanya mau memberi uang masing-masing Rp.1 juta, dibantah oleh DR Ansar Makkuasa, SH, MH. 

Sebagai kuasa hukum PT. TPL, Ansar Makkuasa meluruskan tudingan tersebut, bahwa yang terjadi sebenarnya adalah mereka para karyawan itu mengundurkan diri dari perusahaan atas keinginan sendiri. Bukan dipecat.

Ansar Makkuasa yang dikonfirmasi atas pemberitaan tersebut, kepada BugisPos.com via WA, Selasa, 11/2/20, menjelaskan, mereka para karyawan tersebut sebenarnya, sebelumnya telah banyak melakukan pelanggaran dari peraturan perusahaan. Mereka pada setiap melakukan pelanggaran diberi SP (surat peringatan). SP 1, SP 2 hingga SP 3. 

Bahkan ada yang sampai tiga kali mendapat SP 3 tanpa dipecat, dan itu sebagai tanda bahwa perusahaan sungguh bijaksana. Mereka umumnya bekerja di unit parkir. Ada yang meninggalkan box parkir saat jam kerja, ada yang tidur di box parkir saat bekerja, ada yang kedapatan tidak mengimput kupon parkir ke komputer sehingga menimbulkan kerugian pihak perusahaan, dan macam-macam pelanggaran lainnya, dan itu dilakukan berulang, urai Ansar.

Ansar lebih jauh menjelaskan, ketika SP mereka sudah demikian banyak, bahkan ada yang dengan SP 3 yang berulang, mereka pun dipanggil oleh manajemen perusahaan untuk dilakukan konfirmasi sesuai data yang dihimpun bagian personalia perusahaan. Mereka pun mengakui kesalahan yang mereka perbuat, dan akhirnya memilih mengundurkan diri.

Bahwa adanya tudingan yang menyebut dalam surat pengunduran diri mereka yang ditulis tangan masing-masing itu struktur kalimatnya sama antara satu karyawan dengan yang lainnya, hal itu disebabkan karena mereka bingung mau menulis apa dalam surat pernyataan pengunduran diri mereka, lantas mereka minta contoh surat pengunduran diri dari personalia. Dan mereka pun dibantu dengan diberi contoh bagaimana bentuk surat dimaksud.

Menurut Ansar, itu wajar saja mereka minta contoh naskah, sebab tidak semua orang mampu membuat surat, orang kantoran saja belum tentu bisa bikin surat. 

Kesimpulannya, Ansar Makkuasa mempersilahkan mereka ke pengadilan. saja. Biarkan pengadilan yang memutuskan siapa yang salah. Yang pasti bahwa soal niat memberi uang kepada mereka masing-masing Rp.1 juta, itu bukan untuk pesangon, melainkan hanya sekedar uang perpisahan dengan mereka, karena bagaimanapun mereka telah bekerja di perusahaan meskipun dengan meninggalkan kesan kurang baik akibat pelanggaran dari aturan perusahaan. Dan mereka konseksekwen membuat surat penguduran diri (adi)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/12/karyawan-pt-tosan-mengundurkan-diri-bukan-tauwwa-dipecat/