“Hijrah dan Luka Hati” sebuah Proses Desakralisasikah?

“Hijrah dan Luka Hati” sebuah Proses Desakralisasikah?



Hijrah dan luka hati sebuah judul receh yang kelihatannya hanya cocok untuk sebuah fiksi dengan genre romantisme yang cengeng, tapi sekali lagi ini bukan fiksi dan saya sedang tidak ingin menulis fiksi romantisme. Saya tidak yakin apakah ada faedahnya saya melanjutkan tulisan ini atau bahkan hanya sesuatu yang unfaedah. 

Sebut saja ini adalah bentuk kegelisahan tentang beberapa (saya sebut beberapa karena lebih dari satu) kawan laki-laki saya mengalami “patah” istilah milineal untuk patah hati. Di sudut-sudut tongkrongan kopi, lagu Buta Hatinya Naif selalu menjadi backsound dari para pencerita yang punya kisah (tiga kawan laki-laki saya) dengan opening narasi “saya ditinggal pergi oleh kekasihku dengan alasan hijrah”. 

Saya kadang lebih merasa simpatik dengan alasan “Mas saya bosan, mari kita usaikan” dibandingkan dengan “Mas, kita udahan. Saya mau hijrah”. Sepertinya ‘hijrah’ sudah menjadi alasan klise untuk sebuah perpisahan dalam konteks ketiga kawan laki-laki yang sebut saja si A, B dan C. Dalam teori maksim kesantunan berbahasa alasan ‘hijrah’ akan berterima secara normatif dibandingkan dengan “Mas, saya bosan mari kita usaikan!” dan efek yang ditimbulkan akan berbeda kepada si lawan tutur. Dalam posisi ini, hijrah memiliki nilai rasa yang positif sebab diksi sakralnya yang mengacu pada hal-hal yang baik, suci dan lain sebagainya.

Hijrah merujuk pada dua kelas kata, kata benda (n) dan kata kerja (v). Ketika berada pada kelas kata (n) maka secara definisi leksikal berarti perubahan, entah tingkah laku, pakaian dan lain-lain. Sementara pada kelas kata (v) secara definisi leksikal berarti berpindah, entah tempat, ruang (atau bahkan berpindah ke lain hati). 

Nah, hijrah yang mana? Hijrah sebagai (n) atau hijrah sebagai (v)? Masihkah makna hijrah bertahan pada posisi sakralnya? Salah satu teman saya pernah mengatakan “melacuri kata” sedikit masuk akal ketika diksi ‘hijrah’ dijadikan sebagai tameng perlindungan dari label ‘menyakiti’. Dalam hal ini diksi hijrah mengalami kontradiksi dengan makna yang diacunya secara leksikal atau sebut saja proses desakralisasi. 

Pada kasus yang lain, sebut saja Si D yang juga mengalami ‘patah’ yang sama dengan narasi yang berbeda, ada orang ketiga. Bahasa kasarnya ‘dilakori’, sengaja saya memakai diksi ‘dilakori (direbut laki lain)’ sebab istilah pelakor biasanya diasosiasikan dengan perempuan (perebut laki orang).

Saya tidak akan menuliskan lebih panjang tentang kesakitan keempat kawan saya. Dari beberapa peristiwa getir yang terjadi pada ketiga kawan saya, ada hal kedua yang kemudian menjadi menarik selain diksi ‘hijrah’ tadi, adalah posisi subjek (pelaku) dalam narasi feminis yang biasanya dilakukan oleh laki-laki seperti menjadi terbantahkan.

Sebut saja Sara Mills dengan teori subjek-objeknya. Posisi subjek-objek selalu dianalogikan dengan posisi penindas dan tertindas. 

Dalam perbincangan critical discourse analysis, posisi penindas dan tertindas dilihat sebagai sesuatu yang ‘bias’ dengan laki-laki yang menempati posisi subjek (pelaku) dan perempuan yang menempati posisi objek (penderita). Hal ini kemudian terbantahkan dengan narasi receh kawan laki-laki saya. 

Pada situasi yang terjadi terhadap mereka, posisi subjek bukan lagi diisi oleh laki-laki tetapi perempuan, begitu pun dengan posisi objek yang pastinya diisi dengan laki-laki. Dengan kata lain yang menjadi pelaku adalah perempuan dan yang menjadi objek dari tindakan adalah laki-laki. 

Dari hal ini tiba-tiba saya berpikir akan dosa di masa lalu yang selalu memberikan label ‘bejat’ pada laki-laki, sepertinya saya harus pertimbangkan lagi.

The post “Hijrah dan Luka Hati” sebuah Proses Desakralisasikah? appeared first on Kolong Kata.


Sumber: https://kolongkata.com/2020/01/16/hijrah-dan-luka-hati-sebuah-proses-desakralisasikah/