SIDRAP, EDUNEWS.ID – DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang sedang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah diantaranya Ranperda Pengelolahan Limbah, Ranperda Penetapan Desa dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan anak usia dini.
Anggota Pansus 3 Andi Isman atau lebih dikenal dengan Andi Anto, mengatakan kepada awak media mengenai progres pembahasan Ranperda penetapan Desa.
“Ada tiga ranperda yang saat ini dibahas oleh DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah, dan dibagi dalam 3 pansus, pansus 3 bertugas untuk membahas Ranperda penetapan desa” Kata Andi Isman.
Untuk mendalami Ranperda Penetapan Desa, Pansus 3 akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Desa di Jakarta, terkait pemekaran dua desa baru di Kabupaten Sidrap, Rabu, 26, Februari mendatang.
“Kita rencanakan Pansus 3 berangkat ke Jakarta untuk konsultasi dengan kementerian Desa, Jika Ranperda ini nanti ditetapkan maka ada dua desa baru yang akan dimekarkan, yakni Desa Talawe di Kecamatan Watang Sidenreng dan Desa Kalempang Kecamatan Pitu Riawa,” ujar Andi Anto.
Selain itu kata Andi Isman dirinya saat ini sedang mempersiapkan dusun Pujo sebagai Desa persiapan mengingat Desa Bulucenrana saat ini sudah sangat padat.
“Desa Pujo akan kami perjuangkan untuk dimasukkan dulu sebagai desa persiapan, sampai kriteria terpenuhi untuk jadi defenitif,” tutup Andi Isman.
Ranperda Penetapan Desa merupakan Ranperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap yang saat ini sedang dibahas bersama dengan DPRD, jika ditetapkan akan membentuk Desa Talawe dan Kalempang menjadi Desa defenitif yang sebelumnya masih berstatus desa persiapan.
The post Genjot Pembahasan Ranperda Penetapan Desa, Andi Isman: Pansus 3 Akan Konsultasi di Kemendes appeared first on aruspolitik.