BERITA.NEWS, Gowa – Kabupaten Gowa pada tahun 2020 ini mendapat jatah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 30.000 bidang tanah target pengukuran dengan penerbitan 5000 sertipikat.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Gowa, Awaluddin pada Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran (TA) 2020 di Aula Kantor Camat Bontonompo, Selasa (11/2/2020).
30.000 bidang tersebut terbagi dalam 5 (lima) kecamatan, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, dan Bajeng Barat dan Pallangga. Dan ditargetkan Juli mendatang sertipikat tersebut sudah bisa dibagi.
“Untuk lima kecamatan ini dibagi lagi pada 10 desa yaitu, Desa Parangbanoa Pallangga 3.000 bidang, Kelurahan Bontonompo 3.500, Desa Katangka 3.500, Desa Bontobiraeng Utara 3.500, Desa Bontobiraeng Selatan 3.000 bidang, Desa Manjalling 2.500, Desa Tubajeng 2.500, Desa Lempangan 3.500, Desa Bone 3.500 bidang, dan Desa Salajo 2.000 bidang,” rinci Awaluddin.
Sementara, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan, Program tersebut tentu sangat bermanfaat karena masyarakat Kabupaten Gowa akan terbantu mendapat kepastian hukum atas tanahnya.
Wabup Gowa pun memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh, yakni dengan
mengerahkan jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa mulai dari camat, lurah/kepala desa untuk membantu Kantor Pertanahan Gowa dalam mengumpulkan data masyarakat yang ikut program PTSL ini.
“Dengan adanya program tersebut manfaatnya sangat besar bagi masyarakat Gowa, terkhusus masyarakat Bontonompo,” Kata Wabup Gowa.
Turut hadir dalam penyuluhan ini Wakil Ketua II DPRD Gowa, Zulkifli Alimuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Gowa, Basyar Rifai, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Abdullah Sirajufdin, Camat Bontonompo, Wahyudi serta unsur tripika Kecamatan Bontonompo.
- Putri
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post 30.000 Bidang Tanah Program PTSL Akan Jadi Jatah Kabupaten Gowa appeared first on Berita.News.
Sumber: https://berita.news/2020/02/12/30-000-bidang-tanah-program-ptsl-akan-jadi-jatah-kabupaten-gowa/