Situs IndoXXI Ditutup, Kado Pahit di Tahun Baru 2020

KAREBA – Situs streaming film ilegal IndoXXI memutuskan untuk menutup layanan mereka per 1 Januari 2020.



Lewat lamannya di alamat IP http://103.194.171.75 IndoXXI berpamitan kepada para penggunanya yang selama ini mengakses layanannya untuk streaming berbagai film.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini,” kata IndoXXI, memberikan pengumuman pamit.

Lebih lanjut, pengelola laman ini menyebut, penutupan penayangan film dilakukan untuk mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air.

“Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI,” tulisnya dilansir merdeka.com, dikutip liputan6.com.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku sudah memblokir situs layanan streaming ilegal, termasuk IndoXXI sejak Juli lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memaparkan pihaknya sudah memblokir lebih dari 1.000 website.

Selain melakukan pemblokiran, Semuel juga mengatakan pihaknya akan mencari cara yang lebih efektif. Pasalnya, situs streaming semacam ini (IndoXXI) kerap hadir lagi dengan alamat lain, meski sudah diblokir.

“Kami akan mencari cara yang lebih efektif. Bisa juga melibatkan aparat penegak hukum,” tuturnya lebih lanjut.

Kemkominfo sendiri saat ini sudah melakukan tindakan tegas dengan mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait situs termasuk aplikasi pembajakan. (Jeg)