PKS, PDIP dan PKB Enggan Usung Mantan Napi Maju di Pilkada

KAREBA – Wakil Bendahara Umum bidang internal PDIP Rudianto Tjen dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jeda lima tahun lalu narapidana yang ingin maju dalam Pilkada. Rudianto mengatakan, partai berlambang Banteng itu tak akan mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi menjadi kepala daerah.



“PDIP menyatakan kita tetap tidak akan mencalonkan mantan koruptor untuk menjadi legislatif maupun eksekutif. Tegas itu,” ujar Rudianto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12) dilansir merdeka.com.

Senada dengan PDIP, PKS juga akan memutuskan tidak akan pernah meminta mantan narapidana kasus korupsi menjadi kepala daerah.

Insyaallah kami akan berkomitmen untuk tidak mencalonkan atau memberikan dukungan kepada calon-calon kepala daerah yang memang dia terlibat dalam korupsi,” kata Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman di lokasi yang sama.

Tak hanya PDIP dan PKS, PKB juga menyetujui dengan keputusan MK tersebut. Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid meminta partainya tak pernah mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi di Pilkada maupun Pileg.

“Dicek saja tahun 2019 kemarin partai mana yang mencalonkan mantan koruptor? Dan sekali lagi, di situ bukan PKB. Kalau di Pileg tidak ada lagi di Pilkada,” kata dia.