Pemkot Makassar Rampungkan Renovasi 1.500 Rumah Tak Layak Huni

Makassar, kareba.co,- Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar telah merampungkan perbaikan sebanyak 1.500 rumah tak layak huni di seluruh kelurahan Se-Kota Makassar sepanjang 2019.



“Hingga saat ini, sekitar 1.500 rumah tak layak huni telah diperbaiki,” kata Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat peresmian dan syukuran bersama warga penerima bantuan perbaikan perumahan di Kantor Kelurahan Batua Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (13/12).

Iqbal berharap bantuan tersebut dapat dioptimalkan oleh masyarakat penerima manfaat.Meski ,dana bantuan perbaikan rumah tak layak huni tersebut dinilai kecil yakni Rp 17,5 juta per unit rumah.

Selain itu, Iqbal juga menjamin pemberian bantuan perbaikan rumah tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan verifikasi administrasi kepada calon penerima bantuan.

Beberapa syarat bagi calon penerima bantuan perbaikan rumah tak layak huni tersebut yakni surat kepemilikan tanah, kartu identitas serta kondisi rumah dinilai tak layak huni.

Fathur Rahim, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar saat acara peresmian dan syukuran bersama warga tersebut menyampaikan terima kasih atas semua pihak yang membantu suksesnya pelaksanaan program tersebut.

Fathur menjelaskan program bantuan perbaikan rumah tak layak huni tersebut telah berjalan selama tiga tahun terakhir, sumber anggarannya dari APBD Kota Makassar, APBN melalui Kementrian PUPR serta bantuan hibah dari pihak asing,Bank Dunia.

Tahun depan, kata Fathur, Pemkot Makassar hanya menganggarkan kurang dari Rp 1 miliar untuk bantuan perbaikan rumah tak layak huni. Namun, sumber anggaran lain akan jauh lebih besar yakni dari APBN serta Bantuan pihak asing serta dana tanggung jawab sosial sejumlah perusahaan di Makassar.

“Kami akan mencari sumber anggaran lain , termasuk dana CSR dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Makassar,”kata Fathur.(*)